Pelanggan dapat Ajukan Pemindahan Meteran Air ke Kantor Pelayanan SPAM Batam

Pengukuran atas volume air bersih dari SPAM Batam selama ini menggunakan alat meteran air yang terpasang di rumah-rumah atau bangunan.

Ist
Pelanggan dapat mengajukan pemindahan meter air ke kantor SPAM Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengukuran atas volume air bersih dari SPAM Batam selama ini menggunakan alat meteran air yang terpasang di rumah-rumah atau bangunan.

Pengaturan posisi meteran air sangat penting, sebab berpengaruh pada keterjangkauan petugas SPAM Batam untuk mencatat pemakaian air pelanggan dengan mudah.

Selain keberadaan meteran air, fungsi dan kondisi meteran juga perlu diperhatikan. Meteran air sebaik mungkin ditempatkan dalam bangunan yang aman, tidak tertimbun barang-barang atau berada di tempat kotor. Sebab, hal ini dapat mengakibatkan meteran air rusak sehingga sulit terbaca atau berfungsi semestinya.

Apabila posisi meteran kurang strategis, pelanggan dapat mengajukan pemindahan meter air ke kantor SPAM Batam. Adapun beberapa persyaratan permohonan pemindahan meteran air, sebagai berikut:

1. Membawa struk pembayaran tagihan air bulan terakhir;

2. Membawa fotokopi identitas diri/KTP pelanggan yang masih berlaku (jika nama di KTP berbeda dengan pemilik bangunan, dapat melampirkan legalitas kepemilikan bangunan);

3. Pelanggan mengisi formulir reposisi meter di Kantor Pelayanan SPAM Batam terdekat, baik di Kantor Pelayanan Batam Center, Bengkong, Tiban, dan Batuaji;

4. Membayar biaya pemindahan reposisi meter air.

SPAM Batam mengimbau pelanggan yang ingin memindahkan meteran air, langsung melapor ke Kantor Pelayanan Pelanggan SPAM Batam. Pemindahan meteran air sebaiknya tidak dilakukam sendiri karena dapat mengakibatkan kerusakan pada sambungan air dan alat meteran air.

Perlu diketahui, pemindahan meteran air secara mandiri dan tidak melibatkan pihak penyedia air minum, adalah tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga pemutusan sambungan air. (*/hsu)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved