2 Pria Jual Narkoba Palsu ke Polisi, Niat Beli Sabu-sabu Ditukar Garam dan Gula

Tidak hanya kepada polisi, 2 pria yang menjual narkoba palsu tersebut sudah berulang kali melancarkan aksinya. Omzet mereka pun tak sedikit.

IST
Dua pria nekat membohongi polisi yang sedang menyamar untuk membeli narkoba. Mereka menukarnya dengan garam dan gula serta mengemasnya secara rapi dalam jumlah besar. Foto ilustrasi. 

Mereka ditangkap pada dua lokasi berbeda.

Yakni di Pulau Dompak, Tanjungpinang dan kawasan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Reaksi Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait penangkapan pengawal pribadinya yang berurusan dengan polisi disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatik (Diskominfo) Kepri, Hasan.

Kepada TribunBatam.id, Hasan menyebut jika Gubernur Kepri tidak tahu menahu dengan kasus tersebut.

Ia membenarkan jika ada pengawal pribadi orang nomor satu di Kepri itu yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

Sementara itu, Hasan Kepala Diskominfo Kepri saat dikonfirmasi Tribunbatam.id mengatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkejut mendengar informasi tersebut.

"Pak Gubernur terkejut. Kata Beliau, aduh tolong cari tahu. Beliau tidak tahu menahu dengan kasus ini," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022) malam.

Kepastian kabar ini Hasan peroleh setelah mengonfirmasi ke Kabid Humas Polda Kepri.

Hasan menambahkan, terduga pelaku juga belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi.

Ia menegaskan, jika hanya satu pengawal pribadi yang ditangkap polisi terkait kasus itu.

Bukan tiga orang pengawal pribadi seperti informasi yang banyak beredar.

"Saya sudah konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kepri. Beliau tidak pernah bilang tiga pengawal pribadi Gubernur melainkan hanya satu orang. Ini kan oknum," sebutnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan penangkapan pengawal pribadi Gubernur Kepri itu.

Kata dia, kasus tersebut merupakan limpahan dari Polres Tanjung Pinang.

Kasus itu merupakan hasil pengembangan yang berhasil diungkap pada dua lokasi yang berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved