Selasa, 2 Juni 2026

BELAJAR TATAP MUKA

BREAKING NEWS, Disdik Kepri Stop Sementara Belajar Tatap Muka SMA/SMK Mainlad Batam

Disdik Kepri akhirnya memutuskan nasib belajar tatap muka SMA/SMK mainland Batam imbas kasus covid-19.

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa untuk TribunBatam.id
Foto belajar tatap muka SMA di Kepri. Disdik Kepri mengeluarkan surat edaran yang menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka SMA/SMK di mainland Batam imbas kasus covid-19. Foto ilustrasi. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas pendidikan (Disdik) Kepri akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE).

Dalam surat bernomor B/421/102.1/DISDIK/2022, sekolah SMA/SMK di kawasan mainland Kota Batam untuk sementara dihentikan.

Penyebabnya, munculnya temuan kasus covid-19 kepada siswa dan guru di Sekolah tingkat SMA/SMK di Kota Batam.

"Proses belajar mengajar dilakukan dengan cara pembelajaran jarak jauh atau daring," demikian isi surat pada poin pertama yang ditandatangani Plt Kepala Disdik Kepri, Darson pada 31 Januari 2022.

Pada poin kedua, pada satuan pendidikan di wilayah hiterland Kota Batam dan Kabupaten/Kota lainnya tetap mengacu pada edaran sebelumnya.

Baca juga: Tanjungpinang Siap Belajar Tatap Muka 100 Persen Namun Masih Tunggu Arahan Pusat

Baca juga: Disdik Kepri Rancang Program SMA Jalur Ganda, Tumbuhkan Jiwa Wirausaha di Diri Siswa

Selanjutnya pada poin ketiga, penyelenggara pembelajaran dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat di bawah pengawasan Kepala Cabang dan Pengawas Sekolah Pembina.

Adapun poin keempat, Kepala Satuan Pendidikan wajib melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pembelajaran secara berkala kepada Kepala Disdik Kepri melalui Kepala Bidang satuan pendidikan masing-masing.

Surat edaran ini berlaku mulai 31 Januari hingga 7 Febuari 2022.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved