Rapat Musrenbang di Anambas, Kelurahan Tarempa Usulkan 5 Program Prioritas Tahun 2023
Saat Musrenbang, Lurah Tarempa Syamsir menyebut, ada 5 program prioritas yang diusulkan pihaknya untuk tahun 2023. Di antaranya soal perbaikan jalan
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kelurahan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan lima program prioritas saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2023.
Kelima program tersebut didominasi pembangunan sarana dan prasarana untuk sejumlah wilayah setempat.
Lurah Tarempa, Syamsir menerangkan, usulan tersebut meliputi perbaikan akses jalan warga sekitar hingga Daerah Aliran Sungai (DAS) guna mengantisipasi banjir akibat curah hujan tinggi.
"Kita sama-sama tahu ketika hujan turun, maka ada beberapa wilayah di Kelurahan Tarempa yang berpotensi menimbulkan banjir, maka dari itu, kita usulkan," ujarnya, Selasa (8/2/2022).
Ia mengungkapkan, usulan-usulan tersebut merupakan hal yang sangat penting mengingat masuknya musim hujan dan dapat membahayakan masyarakat nantinya.
"Terkait revitalisasi Jalan Kampung Baru itu karena kondisi jalannya sudah rusak dan tentu berbahaya mungkin nantinya akan kita perlebar"
"Begitu juga pengelolaan DAS Raden Saleh di atas, biasanya sungai itu akan meluap dan menyebabkan banjir kalau musim hujan begini," terangnya.
Adapun 5 usulan prioritas dari Kelurahan Tarempa antara lain, revitalisasi Jalan Kampung Baru beserta drainase dengan biaya Rp 1 miliar, pengelolaan DAS Sungai Raden Saleh dengan biaya Rp 300 juta, pembuatan parit jalan atau drainase di Jalan Pemuda dengan biaya Rp 1 miliar.
Baca juga: Hadiri Musrenbang di Tembesi, Wali Kota Batam: Tak Semua Aspirasi Bisa Ditampung
Baca juga: Kanit Tipikor Polres Anambas Dicatut Penipu, Sasar Sekda Jadi Korbannya
Kemudian pemasangan batu miring sungai di RT 03/RW 03 dengan biaya Rp 300 juta serta pembangunan drainase di Jalan Tongkol dengan biaya Rp 350 juta.
"Tentu kita berharap dengan adanya usulan-usulan tersebut pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan publik dapat terlaksana," tukasnya.
(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
