Senin, 13 April 2026

BATAM TERKINI

BATAM PPKM Level 2, Satpol PP Makin Gencar Awasi Sejumlah Titik Keramaian 

Saat ini Batam berstatus PPKM level 2, Satpol PP menggencarkan pengawasan di titik-titik keramaian untuk memastikan prokes dilaksanakan dengan benar.

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafy mengatakan, Satpol PP menggencarkan razia prokes di sejumlah titik keramaian selama Batam PPKM Level 2 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aktivitas masyarakat mulai dibatasi dengan penerapan PPKM Level 2 di Kota Batam.

Aturan pembatasan terkait kapasitas hingga jam operasional tempat usaha tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Batam Nomor 12 Tahun 2022.

Aturan itu menyebutkan bahwa kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan masih bisa beroperasi seratus persen.

Namun kegiatan makan dan minum di tempat dibatasi 75 persen, dengan batas jam operasional maksimal pukul 21:00 WIB.

Seiring dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Batam akibat melonjaknya kasus positif Covid-19, para personel Satpol PP pun kian gencar turun ke lapangan untuk mengawasi jalannya penerapan protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafy, mengungkapkan, penambahan kasus positif di Batam menjadi perhatian serius.

Dalam pengamanan dan pengawasannya, Satpol PP pun rutin turun ke lapangan, baik dalam skala makro maupun mikro.

Baca juga: Identitas Penikam Ketua RT di Batu Aji Batam Sudah di Tangan Polisi

Baca juga: JADWAL Kapal Pertama VTL-Sea, Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina

"Kami ada pengawasan skala makro dan mikro. Kalau yang mikro, kami terjunkan 15 sampai 20 orang per kecamatan, di setiap wilayah kecamatan mainland maupun hinterland," ujar Reza, Rabu (16/2/2022).

Sementara itu, pengawasan skala makro melibatkan berbagai instansi, termasuk TNI dan Polri.

Pada PPKM Level 2 ini, tim gabungan berfokus mengawasi titik-titik keramaian dengan berkoordinasi dengan lurah dan camat, serta dilaksanakan setiap hari.

"Kami meminta semua stakeholder dan pengusaha agar saling mengingatkan agar tidak terjadi penambahan kasus," imbau Reza.

Pihaknya berharap, kasus Covid-19 dapat segera terkendali melalui pembatasan kegiatan masyarakat kali ini. Hal ini agar tidak terjadi peningkatan kasus di bulan puasa mendatang yang dapat berakibat pada pembatasan kegiatan ibadah. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved