Minggu, 19 April 2026

BATAM TERKINI

Beraksi Tengah Malam, Komplotan Pencuri Spesialis Curanmor di Batam Kena Dor Polisi

Polsek Batam Kota menangkap komplotan pencuri spesialis curanmor pada Selasa (15/2) malam. Terakhir, mereka beraksi di Kantor Royal Property

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
jwvatter
Beraksi Tengah Malam, Komplotan Pencuri Spesialis Curanmor di Batam Kena Dor Polisi. Foto ilustrasi pelaku kriminal ditangkap 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) di Batam tak berkutik setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Komplotan pelaku curat ini terdiri dari empat orang. Mereka Elwin, Deo dan Rizky serta Andika.

Mereka ditangkap saat tengah beraksi pada Selasa (15/2/2022) malam. Saat ditangkap, polisi juga menghadiahi timah panas di kaki pelaku karena hendak kabur saat dibekuk.

Kapolsek Batam Kota melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa, Sabtu (19/02/2022) mengatakan, pelaku sudah dibekuk pihaknya.

“Empat orang, mereka komplotan yang merupakan spesialis curanmor,” ujarnya.

Ia pun menerangkan kronologis kejadian itu bermula, saat komplotan pencuri ini beraksi di Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Blok C No.3A-5 Batam Kota dengan korban Agustinus BN.

Saat kejadian, saksi yang merupakan seorang OB tiba di lokasi kejadian untuk bekerja sebagaimana biasanya.

“Setelah saksi masuk ke dalam kantor, ruangan kantor sudah berantakan dan mendengar suara bising di belakang kantor,” ujar Yustinus.

Baca juga: 2 Pemuda Adu Jotos di Halte Simpang Kavling Baru Sagulung Batam, Diduga Karena Wanita

Baca juga: Viral Video Pria di Batam Babak Belur Dihajar Massa, Polisi: Diduga Penggelapan Motor

Ia lantas mencari pertolongan sekuriti dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang sedang menunggu di dalam mobil.

“Satu pelaku ditahan, satu pelaku kabur. Lalu kami lakukan pengembangan hingga akhirnya di hari yang sama kami ringkus empat pelaku,” ucapnya.

Adapun barang-barang yang berhasil diamankan dari tersangka, di antaranya 2 unit modem wifi, 2 unit laptop merek Dell 14 inch, 1 unit laptop merek Think Pad, 1 unit HP merek Nokia, 1 unit Hp merek Samsung, aksesoris milik pegawai, uang tunai sebesar Rp 3 juta dan celengan koin.

(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved