Rabu, 22 April 2026

BATAM TERKINI

Sebelum Disegel, SPBU Simpang Tobing Tiap Hari Dipasok 8 Ton Solar

Manajemen SPBU simpang lampu merah Tobing membenarkan satu pompa Nozel SPBU disegel Kadisperindag Batam. Mereka mengaku tak tahu alasannya.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Satu pompa Nozel di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) 728 Simpang Tobing Batam disegel Disperindag Batam, Rabu (23/2/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyegelan pompa Nozel di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 728 simpang lampu merah Tobing, Batu Aji berimbas pada masyarakat nelayan.

Bukan tanpa alasan, masyarakat yang ingin mendapatkan bahan bakar kategori subsidi pun kini terpaksa membeli bahan bakar non subsidi.

Perbandingan BBM solar subsidi dengan non subsidi pun cukup terasa dirasakan masyarakat.

Jika solar subsidi diharga Rp 5.150 sementara non subsidi di harga Rp 8.500 perbandingan harga ini cukup terasa dirasakan warga.

Manajemen SPBU simpang lampu merah Tobing menyebutkan penyegelan satu pompa Nozel SPBU dilakukan langsung oleh Kepala Disperindag.

“Belum tahu kenapa disegel, kemarin alasannya mereka bilang dari laporan masyarakat bahwa penyaluran BBM tak tepat,” jawab pengawas SPBU 728 simpang Lampu Merah Tobing Batu Aji, Erick Oscar saat dijumpai di SPBU, Rabu (23/2/2022) siang.

Padahal, kata dia, pihaknya selama ini hanya melayani pembeli BBM solar subsidi bagi mereka yang memiliki kartu card Brizzi.

Selain pemegang kartu Brizzi, konsumen yang membeli harus melampirkan surat rekomendasi pembelian dari Disperindag Kota Batam.

Baca juga: Anggota DPRD Batam Heran Tak Satupun Kasus Kecelakaan Kerja Diproses Hukum

Baca juga: BURON 3 Hari, Pelaku Pembacokan Sekuriti Sumber Marine Shipyard Ditangkap di Tanjung Riau Batam

“Kalau beli pakai jerigen wajib punya surat rekom, baik dari Perikanan, Perhubungan atau Disperindag,” tuturnya.

Kata dia, SPBU simpang lampu merah Simpang Tobing setiap harinya mendapat kuota BBM Solar subsidi sebanyak 8 ton.

Menurut pengakuannya, BBM tersebut telah pihaknya salurkan bagi masyarakat yang telah memiliki izin.

Tetap Jual BBM Jenis Lain

Sebelumnya diberitakan, satu pompa Nozel di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) 728 Simpang Tobing Batam disegel, Rabu (23/2/2022).

Penyegelan dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Batam

Satu Nozel pompa minyak yang disegel bertuliskan dengan lem perekat lakban ditutup kertas Hvs bertuliskan ‘dalam pengawasan Disperindag Kota Batam’. 

Akibatnya, untuk pengisian bahan bakar minyak jenis Bio Solar terpaksa ditiadakan. 

Warga pengendara yang ingin melakukan pengisian Bio Solar pin terpaksa harus putar balik. 

Menurut keterangan warga, Niko SPBU tersebut sering menjual bahan bakar minyak tidak tepat sasaran. 

“Beginilah kadang SPBU ini, apa tak disegel. Sering mainin barang subsidi. Udah disegel begini, bukan mereka yang susah malahan kami,” ujar Niko saat hendak mengisi bahan bakar Solar. 

Sementara itu, menurut seorang petugas SPBU menyebutkan penyegelan oleh Disperindag dilakukan kemarin sore hari menjelang malam. 

Dia mengaku belum tahu alasan resmi Disperindag melakukan penyegelan. 

Kendati demikian secara keseluruhan SPBU tetap beroperasi menjual bahan bakar. 

“Tidak semua yang disegel, hanya satu Nozel,” ujar seorang petugas SPBU.

Diduga Bermain Curang

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Batam menyegel 2 Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada di Kecamatan Sagulung dan Batuaji.

Penyegelan pada Selasa (22/2/2022) ini, merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah kecamatan.

Selain Kecamatan Sagulung dan Batuaji, sidak juga menyasar sejumlah SPBU di Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Batam Kota.

Dampak penyegelan oleh Disperindag Batam ini, 2 SPBU untuk sementara tak bisa melayani pembelian solar kepada masyarakat.

"Kami segel 2 SPBU di Batu Aji. Jadi mereka tak bisa distribusikan solar sementara waktu," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, Rabu (23/2/2022).

Dalam sidak ke sejumlah kecamatan, Disperindag Batam menemukan kartu Brizzi yang digunakan oleh kendaraan angkutan solar subsidi dimana 1 orang menggunakan 2 sampai 3 kartu.

Gustian Riau pun mengaku kecewa dengan petugas SPBU yang tidak mengindahkan peraturan dengan mencocokkan kartu dengan nomor pelat mobil kendaraan bermotor.

Sehingga terjadi pembelian solar subsidi yang melebihi target.

"Kalau begini, pendistribusian solar bisa tidak tepat sasaran," katanya.

Dengan adanya kejadian ini, Gustian Riau meminta kepada seluruh SPBU di Kota Batam agar selalu berpedoman terhadap kesepakatan antara pemerintah dengan Pertamina dan Iswana Migas.

"Kami sepakat bersama-sama dari Disperindag, Pertamina, Iswana Migas dan SPBU untuk melakukan penertiban terkait pengendalian kartu solar. Kesepakatan itu harus kita jaga bersama-sama. Penggunaan solar harus tepat sasaran," katanya.(TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved