AWAS! Muncul Kasus Pre-order Minyak Goreng Fiktif, Warga Mengaku Rugi Hingga Rp 1,5 Miliar
Kasus dugaan penipuan pembelian minyak goreng muncul saat keberadaannya kian langka. Korbannya mengaku rugi hingga miliaran Rupiah.
TRIBUNBATAM.id - Polisi bakal menjemput paksa seorang warga berinisial IR.
Ia dilaporkan oleh dua warga terkait dugaan penipuan pre order minyak goreng.
Total kerugian yang dialami dua warga ini pun tak main-main.
Jumlahnya mencapai Rp 243 juta.
Polisi sebelumnya telah menjadwlkan pemanggilan IR pada Jumat (25/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Penyidik bahkan menunggu IR hingga sore, namun ia tak juga hadir.
Anggota Polri pun kembali menjadwalkan untuk memanggil kembali IR pada 2 Maret 2022.
"Kalau pemanggilan kedua tak juga hadir, langsung kami jemput," tegas Kapolsek Cileunyi, Kompol Wahyu.
Baca juga: Cuan Haram di Tengah Langkanya Minyak Goreng: Yang Beli Wajib Member dan Transaksi Barang Lain
Baca juga: HEBOH Kabar Distributor Anambas Timbun Minyak Goreng, TNI/Polri Bareng DKUMPP Gelar Sidak
Ia menjelaskan, Polsek Cileunyi mendapat laporan dari Elis Suryani dan Lilis terkait dugaan penipuan pre order minyak goreng.
Kepada polisi, Elis Suryani mengaku rugi Rp 193 juta.
Sementara Lilis mengalami kerugian Rp 50 juta.
Tidak hanya mereka, korban pre order minyak goreng ini pun diketahui bertambah setelah muncul pengakuan dari Safitri Agustini.
Wanita 36 tahun warga Rancaekek ini berencana akan membuat laporan ke polisi.
Safitri mengaku baru berkonsultasi dan diarahkan untuk melapor ke Polrestabes Bandung atau Polda Jabar.
Ini karena jumlah kerugian dari seluruh korban sekitar Rp 1,5 miliar.