BATAM TERKINI
DAFTAR Nama 6 ASN Pemko Batam Berakhir Masa Tugasnya Tahun Ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyerahkan SK pensiun terhadap 6 ASN Pemko Batam yang telah berakhir masa tugasnya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam memasuki masa pensiun.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) diberikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid di Ruang Sekda, Rabu (2/3/2022) lalu.
Pada kesempatan tersebut juga diberikan saguhati dari Korpri Kota Batam.
“Atas pengabdian abang dan kakak senior sekalian, kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya,” kata Jefridin.
Adapun keenam ASN tersebut yakni :
Rivolin dari Inspektorat Kota Batam
Sumarni Johan di RSUD Embung Fatimah
Herlina Sitepu di RSUD Embung Fatimah
Baca juga: Sebelumnya Minus 2,55 Persen, Selama 202, Pertumbuhan Ekonomi di Batam Kian Membaik
Baca juga: Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 920 Juta untuk Masjid An-Nur Kawal
Aslindawati dari Kecamatan Belakangpadang
Irwan Rizal dari Dinas Pendidikan
Indrawaty dari Kecamatan Batam Kota.
“Mudah-mudahan apa yang lakukan selama mengabdi dicatat sebagai amal ibadah,” ucapnya.
Ia berharap, ASN yang purna bakti tetap andil dalam pembangunan baik melalui tenaga maupun sumbang saran di tengah masyarakat. Menurutnya, purna dalam kedinasan tetapi dalam pengabdian belum selesai.
“Mohon usulan, kritik dan saran. Karena membangun Batam seperti yang dicita-citakan pak wali terus dlakukan dan belum berakhir,” harapnya.
Jefridin menambahkan, membangun Kota Batam perlu keterlibatan kolektif semua pihak. Tak terkecuali para purnabakti ASN yang seyogyanya sudah sangat matang pengalaman.
“Juga berikan pandangan kepada pegawai muda kita sekarang yang masih aktif dalam kedinasan,” ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/03032022asn-masuk-masa-pensiun.jpg)