Tarif Pasang Meteran Air Bersih di Batam Jadi Sorotan Anggota Dewan: Sesuka Hati
Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha prihatin, masih ada kontraktor yang sesuka hati menetapkan tarif pasang meteran air di Batam
Penulis: Hening Sekar Utami | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha menyoroti masalah tarif pemasangan meteran air yang ditetapkan secara semena-mena oleh kontraktor.
Itu sebagaimana laporan dari masyarakat Kecamatan Sagulung.
Ia mengungkapkan, ada beberapa warga Sagulung yang melapor bahwa biaya pemasangan meteran air tersebut tidak wajar.
Pasalnya, biaya pemasangan meteran air dipatok sebesar Rp 5,5 juta.
"Biaya tersebut sudah dilunasi kepada kontraktornya, tapi ternyata setelah itu kontraktor tersebut memberitahu biaya pemasangan ada pembaharuan," ujar Utusan, Kamis (3/2/2022).
Adapun pembaharuan biaya itu meliputi kenaikan biaya pemasangan sebesar Rp 850 ribu, sehingga total yang dibayarkan mencapai Rp 6.350.000.
Laporan dari warga lainnya menyebutkan, biaya pemasangan meteran air di Kaveling Siap Bangun (KSB) Kamboja dipatok sebesar Rp 4,7 juta, sedangkan di kawasan Sei Lekop sebesar Rp 4,5 juta.
"Saya sangat prihatin, masih ada kontraktor yang sesuka hati menetapkan harga penyambungan meteran," ujar Utusan.
Baca juga: BERAPA Biaya Pasang Meteran Air Bersih di Batam? Simak Penjelasannya
Baca juga: Biaya Pasang Sambungan Baru Air di Batam hingga Curhat Kontraktor Soal Investasi
Ia menilai pola yang diterapkan oleh sejumlah developer yang menyalahi aturan ini sangat menindas masyarakat Batam, khususnya yang berada di kavling.
"Harganya itu tinggi sekali. Masyarakat berhak mendapat air bersih dengan harga yang terjangkau. Jangan sampai kontraktor hanya mencari untung yang besar tetapi membuat masyarakat tertindas," katanya.
Dalam hal ini Utusan berharap BP Batam serius menangani persoalan ini.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi kepada kontraktor yang sudah membuka jaringan air, tetapi harus juga memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Jangan sampai membuat masyarakat tidak menikmati air bersih karena ketidakmampuan masyarakat dalam membayar tarif penyambungan air," katanya. ( TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google