BUMD Tanjungpinang PT TMB Rampingkan Struktur Organisasi Perusahaan
Dirut PT TMB Fahmi sebut kondisi terkini BUMD Tanjungpinang alami kerugian. Karena itu perlu langkat terkait, di antaranya perampingan struktur PT
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) lanjutan bersama jajaran PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), BUMD Tanjungpinang, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Wali Kota, Jumat (4/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PT TMB Fahmi menyampaikan laporan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2022.
Selain itu membahas penyesuaian gaji karyawan sesuai dengan UMK Kota Tanjungpinang kepada pemegang saham dan komisioner.
Fahmi juga menyampaikan kondisi terkini perusahaan sedang mengalami kerugian. Maka dari itu perlu diambil langkah-langkah terkait untuk memperbaikinya.
"Upaya yang akan dilakukan adalah dengan melakukan beberapa perubahan terhadap manajemen di PT TMB, yaitu perampingan struktur organisasi perusahaan dan efisiensi pengeluaran yang ada di perusahaan," ungkapnya.
Perampingan yang dimaksud di antaranya pengurangan jumlah pada struktur organisasi.
“Semula terdapat 11 supervisor yang bertanggungjawab pada urusannya masing-masing, sehingga dianggap perlu untuk dilakukan perampingan menjadi 4 supervisor saja. Hal ini juga untuk mengefisiensi pengeluaran," ujarnya.
Dari pembahasan yang dilakukan, hasilnya disepakati untuk melakukan perubahan struktur organisasi di perusahaan PT TMB dan penyesuaian gaji karyawan sesuai UMK Tanjungpinang. Kesepakatan ini tertuang dalam berita acara sebagai hasil dari RUPS-LB sebagai dasar pelaksanaan tugas PT TMB Tanjungpinang.
Baca juga: Harga Cabai Merah di Tanjungpinang Makin Pedas, Tembus Rp 60 Ribu Per Kilogram
Baca juga: Waduh, Banyak Guru Kena Covid-19 di Tanjungpinang Dari Hasil Tracing, Langkah Disdik?
“Restrukturisasi ini sudah disetujui oleh pemegang saham dan komisaris PT. TMB," tutupnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google