TANJUNGPINANG TERKINI
LOWONGAN KERJA - Disnakerkop dan UM Tanjungpinang Cari Staf Lulusan SMA/SMK
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang membuka lowongan pekerjaan sebagai Enumerator PL - KUMKM 2022.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkop dan UM) Kota Tanjungpinang membuka lowongan pekerjaan sebagai Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) 2022 di wilayah kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Lowongan kerja ini memberikan kesempatan luas bagi masyarakat Tanjungpinang lulusan SMA/SLTA sederajat.
Adapun waktu pendaftaran akan berakhir pada 10 Maret 2022 mendatang.
Bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai enumerator PL-KUMKM dengan masa kerja selama lima bulan April hingga Agustus, dapat mengajukan lamaran pekerjaan dengan format ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang yang beralamat di gedung perkantoran 5 lantai, Senggarang, Tanjungpinang.
Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi narahubung 0812 6195 2674 (Zunariyanti) dan 0852 2935 9878 (Kongidah).
Baca juga: Seorang Warga Sagulung Batam Meninggal dengan Luka Tusukan di Dada Sebelah Kanan
Baca juga: RSKI Galang Batam Terima 60 Pasien Positif Covid-19 Baru, Kini 314 Pasien Diisolasi
Berikut ini persyaratan bagi pelamar pekerjaan menjadi enumerator PL-KUMKM di wilayah kota Tanjungpinang :
1. Pendidikan minimal SMA/SLTA sederajat.
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Memahami wilayah pendataan.
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.
5. Memiliki rekening aktif atas nama pribadi.
6. Diutamakan memiliki kendaraan pribadi.
7. Bersedia menandatangani surat tidak sedang pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan, dan berprilaku baik.
8. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai enumenator PL-KUMKM 2022 dan mengikuti bimbingan teknis SIDT KUMKM.
9. Memiliki kemampuan mengoperasikan perangkat yang kompatibel dengan aplikasi pendataan SIDT KUMKM (smartphone dan laptop. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)