BATAM TERKINI
Sekupang Batam Zona Merah Covid-19, Polsek Semprot Disinfektan di Kawasan Polsek
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Sekupang Batam melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Mapolsek Sekupang, Minggu (6/3/2022)
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Sekupang Batam melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Mapolsek Sekupang, Minggu (6/3/2022).
Penyemprotan dilakukan di seluruh ruangan-ruangan kerja masing-masing unit, ruang sel tahanan, kaca jendela, ruang SKCK, Ruang Pelayanan LKB / LP, pintu masuk, parkir dan halaman Mapolsek Sekupang.
Penyemprotan Disinfektan ini rutin dilakukan selama masa Pandemi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ditujukan guna menciptakan ruangan kerja yang aman dari Virus 19 dan virus lainnya.
Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran dan Penularan Virus Covid -19 di lingkungan Kerja.
"Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dan bersih serta menjaga pola hidup sehat, Tetap Jaga 5M, agar kita semua terhindar dari penyebaran Virus corona," ujar Kapolsek Yudha.
Baca juga: Karimun PPKM Level 3, Pengunjung Tempat Hiburan Ikuti Swab Massal, 5 Reaktif Langsung Isolasi
Baca juga: 481 Pasien Covid-19 di Batam Selesai Diisolasi, Kasus Baru Tambah 90 Orang
Polsek Sekupang merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi oleh masyarakat, penyemprotan dilakukan untuk antisipasi perkembangan Covid-19 tersebut, sehingga masyarakat yang datang ke Polsek Sekupang nantinya merasa aman dan nyaman.
Tak hanya penyemprotan, Kapolsek juga menghimbau agar warga pengunjung Mapolsek dapat mematuhi protkes saat memasuki kawasan Polsek.
“Tetap gunakan masker, dan patuhi protkes ya,” imbauan Kapolsek. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
