BATAM TERKINI

Sekupang Batam Zona Merah Covid-19, Polsek Semprot Disinfektan di Kawasan Polsek

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Sekupang Batam melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Mapolsek Sekupang, Minggu (6/3/2022)

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Anggota Polsek Sekupang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Mapolsek Sekupang, Minggu (6/3/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Sekupang Batam melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Mapolsek Sekupang, Minggu (6/3/2022).

Penyemprotan dilakukan di seluruh ruangan-ruangan kerja masing-masing unit, ruang sel tahanan, kaca jendela, ruang SKCK, Ruang Pelayanan LKB / LP, pintu masuk, parkir dan halaman Mapolsek Sekupang. 

Penyemprotan Disinfektan ini rutin dilakukan selama masa Pandemi untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ditujukan guna menciptakan ruangan kerja yang aman dari Virus 19 dan virus lainnya.

Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran dan Penularan Virus Covid -19 di lingkungan Kerja. 

"Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dan bersih serta menjaga pola hidup sehat, Tetap Jaga 5M, agar kita semua terhindar dari penyebaran Virus corona," ujar Kapolsek Yudha.

Baca juga: Karimun PPKM Level 3, Pengunjung Tempat Hiburan Ikuti Swab Massal, 5 Reaktif Langsung Isolasi

Baca juga: 481 Pasien Covid-19 di Batam Selesai Diisolasi, Kasus Baru Tambah 90 Orang

Polsek Sekupang merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi oleh masyarakat, penyemprotan dilakukan untuk antisipasi perkembangan Covid-19 tersebut, sehingga masyarakat yang datang ke Polsek Sekupang nantinya merasa aman dan nyaman. 

Tak hanya penyemprotan, Kapolsek juga menghimbau agar warga pengunjung Mapolsek dapat mematuhi protkes saat memasuki kawasan Polsek. 

“Tetap gunakan masker, dan patuhi protkes ya,” imbauan Kapolsek. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved