Kanwil DJP Kepri

Jalin Kerja Sama Perpajakan, DJP Kepri dan Uniba Bentuk Tax Center

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau bersama Universitas Batam (Uniba) menyepakati kerja sama pembentukan Tax Center (Selasa, 8/3)

Ist
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau bersama Universitas Batam (Uniba) menyepakati kerja sama pembentukan Tax Center (Selasa, 8/3) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) bersama Universitas Batam (Uniba) menyepakati kerja sama pembentukan Tax Center pada Selasa (8/3/2022).

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJP Kepri, Cucu Supriatna, S.H, M.H. dan Rektor Uniba, Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, M.M bertempat di Rumengan Hall Kampus Uniba di Kota Batam.

Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya. Sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.

Dalam sambutannya, Chablullah Wibisono menyambut baik pembentukan Tax Center yang merupakan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Selanjutnya, Cucu Supriatna menyampaikan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menanamkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

“Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka menanamkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Di antaranya kerja sama dengan perguruan tinggi melalui Tax Center. Dosen dan mahasiswa dapat memanfaatkan keberadaan Tax Center untuk menumbuhkan kesadaran pajak dan meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan perpajakan,” terang Cucu Supriatna.

Pada kesempatan itu juga ditandatangani kesepakatan bersama dalam rangka implementasi implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan program MBKM, antara Uniba dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Kepri, IKPI Pengcab Batam, dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Korwil Kepri.

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, dilanjutkan seminar nasional dengan tema “Mahasiswa, Pajak, dan Kemajuan Bangsa” yang menghadirkan pembicara dari Uniba, DJP, IKPI, dan IAPI. Seminar ini diikuti oleh mahasiswa Program S1 dan S2 Fakultas Ekonomi Uniba.

Penyuluh Pajak Ahli Madya Suyamto, SIP, MM. sebagai pembicara pertama, menyampaikan tentang pentingnya sadar pajak bagi generasi muda.

Selanjutnya Ketua IKPI Pengcab Batam Ing Ing Cindy Eva, SE menjelaskan tentang peran konsultan pajak dalam mendukung kepatuhan pajak dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Sekretaris IAPI Korwil Kepri Zulfahmi, SE Ak, M.M, M.H sebagai pembicara ketiga menjelaskan tentang peran, jenis dan prosedur perizinan akuntan publik.

Sebagai pembicara terakhir pada seminar yang dimoderatori oleh Dekan Fakultas Ekonomi Uniba, Dr Bambang satriawan, SE., M.Si., Ketua Program S2 Akuntansi Uniba Dr. Robin, SE, M.Ak, Ph.D, menjelaskan pentingnya Tax Center dan asosiasi profesi untuk karir mahasiswa setelah memasuki dunia kerja. (tribunbatam.id)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved