SELEB TERKINI

Perubahan Angelina Sondakh Setelah Bebas Penjara Disadari Mudjie Massaid: Angie is Angie

Mudjie Massaid soroti perubahan Angelina Sondakh setelah bebas dari penjara, Mudjie Massaid sadari sau perubahan pada kakak iparnya.

Warta Kota/henry lopulalan Instagram @mudji_massaid_
kolase foto Angelina Sondakh dan Mudjie Massaid adik iparnya 

Saat itu adalah kali pertama ia dikenal oleh masyarakat luas.

Terhitung sejak menjadi pemenang Puteri Indonesia, karier Angelina Sondakh semakin bersinar.

Sukses menjadi publik figur, Angelina Sondakh malah memilih melanjutkan kariernya ke dunia politik.

Wanita asal Manado ini bergabung dengan Partai Demokrat.

Pada tahun 2004, Angelina terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Akan tetapi, terjun ke dunia politik bukan menambah karier Angelina semakin maju.

Ia justru harus menelan kenyataan pahit lantaran tersandung kasus korupsi proyek Wisma Atlet.

Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Akhirnya, Angelina ditetapkan sebagai tersangka, setelah berstatus sebagai saksi.

Sempat mengajukan banding atas hasil sidang pertama, tapi Mahkamah Agung justru memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara.

Hukuman itu tiga kali lipat lebih lama dibanding vonis pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Tak menyerah, Angelina mencoba peruntungan dengan mengakukan Peninjauan Kembali (PK) di mana akhirnya MA mengabulkan PK Angelina.

Sehingga vonis yang diterimanya sedikit berkurang, menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hubungan Asmara Angelina Sondakh

Diketahui, Angelina Sondakh sempat menikah dengan mendiang aktor Adjie Massaid pada tahun 2009.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved