Ada Dugaan Bagi-bagi Kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Kaltim, KPK Sebut Tak Semua Clean and Clearing

Kabar tak sedap berkembang di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Muncul dugaan bagi-bagi kavling di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

HO/PT Jasamarga Balikpapan Samarinda
Penampakan jalan tol Balikpapan-Samarinda atau Tol Balsam yang ada di Kalimantan Timur sebagai infrastruktur pendukung kawasan Ibu Kota Negara di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Jokowi ingin ada jalan tol dari Balikpapan ke Penajam 

TRIBUNBATAM.id - Kabar tak sedap berkembang di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Muncul dugaan bagi-bagi kavling di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku mendapat informasi adanya pihak diduga bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya temuan itu dari informan KPK, walau tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan dimaksud.

Temuan itu diungkapkan Alex saat rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid.

Turut hadir dalam rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Nama Bambang Susantono Mencuat Jadi Kepala Otorita IKN, Dilantik Presiden Jokowi Besok?

Baca juga: Rencana Presiden Jokowi Kemah di Titik Nol IKN, Bakal Temui Tokoh Adat

Meski tak merinci secara detail, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim.

Menurutnya KPK akan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami," ujarnya.

Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikut-ikutan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Alex mengatakan, KPK akan mendalami para pihak yang diduga terlibat bagi-bagi kavling tersebut, termasuk kepada Abdul Gafur Masud.

Diketahui, IKN Nusantara terletak di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu juga bagi-bagi kavling. Tentu kalau ada informasi seperti itu pasti nanti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Sentil TNI/Polri Perdebatkan Pemindahan Ibu kota Negara Dalam Grup WhatsApp

Baca juga: Diam-diam Jokowi Terus Kembangkan Jalan Tol via Balikpapan-Penajam di Ibu Kota Negara Baru

Kendati demikian, Alex mengakui informasi mengenai bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara tersebut masih sebatas rumor semata.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved