DISKOMINFO KEPRI

Pj Sekdaprov Kepri Dukung Gelaran WBTb, Upaya Lestarikan Budaya Kepulauan Riau

Pj Sekdaprov Kepri meminta sejumlah kabupaten dan kota sama-sama menjaga warisan budaya tak benda agar tidak punah.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dokumentasi Pemprov Kepri
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Pj Sekdaprov Kepri) Eko Sumbaryadi saat membuka pergelaran Warisan Budaya Tak benda (WBTb) di Mall Tanjungpinang City Center (TCC), Sabtu (12/3/2022). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Pj Sekdaprov Kepri), Eko Sumbaryadi meminta agar pelestarian Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Provinsi Kepri terus dilakukan agar tidak hilang di muka bumi.

Eko juga menegaskan agar pagelaran WBTb seperti ini dapat dilaksanakan juga di kabupaten/kota agar budaya yang ada dapat dikenal semakin luas dan tidak hilang sampai kapanpun.

"Budaya Indonesia yang tidak dijaga pernah hampir direbut negara lain, kita tidak menginginkan hal ini terjadi terhadap budaya milik kita. Maka dari itu Warisan Budaya Kepri wajib dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Eko Sumbaryadi saat membuka pergelaran WBTb di Mall Tanjungpinang City Center (TCC), Sabtu (12/3/2022).

Ia juga berharap penampilan WBTb dapat dilakukan pada sejumlah kabupaten dan kota lain seperti di Kota Tanjungpinang.

Sedikitnya, Pemerintah Provinsi Kepri Melalui Dinas Kebudayaan nenggelar 10 lluertunjukan dari 27 warisan budaya yang telah di tetapkan menjadi WBTb Nasional untuk melestarikan budaya yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Baca juga: Gubernur Kepri Hadiri Rakerwil PKS, Ansar Ahmad Ungkap Kontribusi PKS untuk Kepulauan Riau

Baca juga: Wakil Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Minyak Goreng Murah di Batam

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, Juramadi Esram, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah memperkenalkan WBTb nyay dan telah ditetapkan menjadi Budaya Nasional milik Provinsi Kepri.

"Data yang telah kami terima dari kabupaten/kota sejak tahun 2013 hingga sekarang sudah sebanyak 77 WBTb, antara lain dari Lingga sebanyak 66.

Kabupaten Karimun 4, Tanjungpinang 3, Natuna dan Anambas 3, Bintan 1 WBTb. Hanya Batam belum menyerahkan sama sekali. Kedepan kami harapkan segera dapat ikut serta," kata Juramadi Esram.

Juramadi Esram juga menegaskan jika pendataan WBTb harus terus dilakukan agar pelestarian budaya milik Provinsi Kepri dapat ditetapkan dan terdaftar sebagai WBTb nasional.

Baca juga: Pj. Sekdaprov Kepri Hadiri Pelantikan DPD dan DPC Pelra Riau dan Kepri di Batam

Baca juga: Ini Cara Pemprov Kepri Tekan Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

"WBTb Provinsi Kepri telah di terima dan ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata pada bulan Desember 2021 sebanyak 27 WBTb, diantaranya dari Lingga 25, Natuna 1, Tanjungpinang 1. Tentunya kita akan usahakan lagi agar jumlah WBTb kita semakin banyak yang diakui," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved