2 Pemotor Harley Davidson Tabrak Bocah Kembar Minta Maaf Sambil Bawa Uang, Ini Kata Polisi

Dua pengendara motor Harley Davidson sebelumnya jadi sorotan setelah menabrak bocah kembar umur 8 tahun hingga tewas.

TribunBatam.id via TribunJabar.id
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia di Polsek Kalipucang, Pangandaran, Sabtu (12/3/2022). Tribun Jabar/Padna 

TRIBUNBATAM.id - Polisi memastikan proses hukum dua pengendara motor gede (moge) hingga menewaskan dua bocah kembar tetap berjalan.

Meski belum ada tersangka, namun kasus yang memakan korban bocah kembar berumur 8 tahun, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus di jalan raya Kalipucang-Pangandaran, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022) siang telah naik ke tahap penyidikan.

Penegasan ini disampaikan Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo meski kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Motor Harley yang menabrak dua bocah kembar tersebut berpelat nomor D 1993 NA berwarna merah yang dikendarai Angga Permana Putra (40) asal Kota Cimahi dan berpelat nomor B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wardi (52) asal Bandung Barat.

Dua pengendara motor bermesin besar merupakan bagian dari rombongan motor Harley Davidson yang konvoi dari arah Banjar menuju Pangandaran.

Kedua pemotor menabrak dua bocah kembar berusia delapan tahun yang akan menyeberang jalan.

Baca juga: VIRAL Warga Pasang Spanduk Soroti Pengendara Harley Davidson Tewaskan 2 Bocah Kembar

Baca juga: Ibu-ibu Pengendara Honda Beat Terpental hingga Tewas Dihantam Moge, Begini Kronologinya

Kedua pengendara moge mengalami luka ringan dan kedua moge mengalami kerusakan di bagian depan.

Dua pengendara berikut motor gede yang sempat berada di Mapolsek Kalipucang, Polres Pangandaran, hingga Sabtu (12/3/2022) sore.

Pihak kepolisian terlebih dahulu akan memeriksa saksi yang melihat langsung kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik juga bakal meminta keterangan keluarga korban, setelah itu akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus moge ini.

"Nanti kita gelar perkara," ujarnya seperti diberitakan Kompas.com.

Dua pengendara motor gede Harley Davidson sebelumnya memberikan santunan Rp 50 juta kepada keluarga bocah kembar berusia delapan tahun yang mereka tabrak di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022).

Saat menyerahkan uang tersebut ke pihak keluarga, pengendara moge tersebut juga membuat sebuah perjanjian.

Isinya, pertama, pihak ke satu (keluarga korban) dan pihak kedua (penabrak) telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.

Kedua, pihak kedua yaitu APP memberikan santunan uang tunai kepada pihak ke satu sebesar Rp 50 juta dan pihak ke satu sudah menerimanya.

Ketiga, pihak ke satu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak ke satu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.

Baca juga: Detik-detik Moge Harley Tabrak Nmax dari Belakang, Videonya Viral di Media Sosial

Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Pengendara Moge Curi Kambing yang Berkeliaran di Jalan Raya

Keempat, apabila dikemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.

Surat perjanjian itu diketahui Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada 12 Maret 2022.

Kakak korban, Iwa Kartiwa mengatakan, pihak keluarga tidak pernah meminta uang dengan nominal tersebut.

"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis. Ini masalah nyawa, enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya)," ujarnya, saat ditemui TribunJabar.id di sekitar lokasi kejadian, Minggu (13/3/2022) pagi.

Selanjutnya, dia menyerahkan kasus kecelakaan maut itu ke polisi.

BUKAN Pertama

Aksi pengendara moge terhadap warga, khususnya di Provinsi Jawa Barat (Jabar) diketahui bukan yang pertama.

Seorang pengendara motor membuat laporan ke kantor polisi.

Ia mengaku menjadi korban penganiayaan pengendara motor gede (moge).

Pria bernama Salman Faisal itu dalam laporan polisi menceritakan kejadian yang dialaminya pada Minggu (13/3/2022).

Saat itu, ia tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Setiabudi, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Tiba-tiba, ada pengendara moge yang hendak memutar balik kendaraannya.

Pengendara motor itu pun terjatuh.

Yang membuatnya tidak terima, pengendara moge itu datang ke Salman Faisal dan menendang ke arah paha dan tangki motornya sehingga ia terjatuh.

Baca juga: Bea Cukai Lelang Moge Sitaan Negara, Harga Mulai Rp 15 Jutaan

Baca juga: Spesifikasi Harley-Davidson Custom 1250 Sportster yang akan Diluncurkan 2021

"Saya bilang ada apa, pak? lalu pengendara tersebut bilang 'gara-gara kamu saya jatuh," ungkapnya.

Menurutnya, jarak kendaraannya dengan moge tersebut cukup jauh.

Tak sampai di situ, pelaku yang marah, menggunakan helm menyundul hingga mengenai mulut korban.

"Menyundul kepala saya, yang menyebabkan bibir saya luka dan berdarah di bagian dalam terkena helm. Pengendara moge itu sempat mengancam saya," katanya.

Salman pun telah melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Cidadap, dengan membuat laporan polisi.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Candra Nugraha)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Pengendara Moge

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved