SELEB TERKINI

Mobil hingga Pakaian Doni Salmanan Disita Bareskrim, Total 97 Item dengan Nilainya RP 67 M

Deretan aset hingga barang berharga milik Doni Salmanan disita, setidaknya ada 97 item aset yang disita senilai Rp 64 Miliar.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Doni Salmanan dihadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Barang berharga milik Doni Salmanan telah disita oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Setidaknya ada 97 item aset milik Doni Salmanan yang disita.

Diketahui total aset hingga barang berharga milik Doni Salmanan yang telah disita senilai Rp 64 Miliar.

Tidak hanya dalam bentuk uang tunai, namun juga ada motor, mobil hingga pakaian milik Doni Salmanan yang disita.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakrta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Rinciannya ada uang tunai sebesar Rp 3,3 Miliar, lalu dua rumah di Candra Asih Kota Baru Parayangan dan Soreang Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Bareskrim Polri Beberkan 6 Artis Indonesia yang Menerima Aliran Dana Doni Salmanan

Selain itu ada dua bidang tanah yang juga disita oleh pihak kepolisian.

"Ada dua bidang tanah yang masing-masing luasnya pertama 500 meter persegi, yang ada di Candra Asih Kota Bangun dan sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang ada di Soreang Banjaran," jelas dia.

Selanjutnya, kata Asep, ada 18 unit kendaraan sepeda motor berbagai merk dan warna mulai dari Ducati, Kawasaki, Honda, Yamaha, dan KTM.

Selain itu, ada pula enam kendaraan mobil yang turut disita.

Adapun merek mobil yang disita yaitu Lamborgini, satu merk Porsche, satu merk BMW, satu merk Toyota Fortuner, dan dua merk Honda CRV.

"Selanjutnya telah kita sita juga ada 4 akun email dan medsos yang pertama 1 akun Youtube King Salman. Kedua, 3 akun email yang terkoneksi akun Youtube dan Qoutex," ungkap dia.

Lebih lanjut, Asep menambahkan pihaknya menyita 27 dokumen seperti sertifikat hak milik, buku tabungan kartu debit ATM, STNK dan BPKB motor serta mobil.

Di antaranya akte jual-beli dan tanda bukti pembayaran sepeda motor serta buku terkait trading.

"Ada juga mutasi rekening dan plat kendaraan roda dua. Selain itu sudah kita sita juga sebanyak 20 alat elektronik terdiri dari handphone, sim card, laptop, Ipad dan juga CPU serta komputer dan juga monitor serta kamera," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved