VIRAL DI MEDSOS

Polisi Bergerak Viral Video Wanita Bakar Bendera Merah Putih, Proses Hukum Kini Gugur

Seorang wanita bikin viral di medsos setelah membakar bendera merah putih membuat polisi bereaksi. Kini proses hukum terhadapnya gugur. Apa sebabnya?

TribunBatam.id via Tribun Timur/Darul Amri
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto diambil sebelum pandemi covid-19. 

TRIBUNBATAM.id - Sosial media dibuat geger dengan aksi seorang wanita.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik itu, wanita tersebut membakar bendera merah putih.

Sebelumnya, ia menyiram bendera tersebut dengan cairan dan membakarnya menggunakan korek.

Polres Karawang begerak dan sempat menangkap wanita tersebut, Senin (14/3/2022) malam.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.

"Yang bersangkutan kita lihat di media sosial melakukan pembakaran bendera. Kemudian tadi malam, yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polres Karawang," kata Tompo di Mapolda Jabar, Selasa (15/3/2022).

Dokter psikiatri dari Universitas Buana, Rumah Sakit Umum Daerah Karawang dan RS Mabes Polri telah dimintai keterangan terkait pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Baca juga: VIRAL, Terduga Begal di Sumenep Tewas Ditembak Polisi, Mantan Mertua Protes

Baca juga: Suka Pamer Harta di Medsos? Siap-siap Didatangi Petugas Pajak

Hasilnya terdapat gangguan terhadap kejiwaan pelaku.

Mengingat hal tersebut maka proses hukum terhadap pelaku gugur.

"Dari hasil pemeriksaan ini diperoleh keterangan dari dokter bahwa memang yang bersangkutan mempunyai kondisi jiwa yang tidak stabil," kata Tompo.

Polisi juga melakukan penelusuran terhadap latar belakang wanita dalam video itu dan menemukan bahwa pelaku pernah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Mabes Polri dengan hasil kondisi kejiwaannya yang tak stabil.

"Kemudian, dilakukan penelusuran terhadap latar belakangnya, di mana ditemukan bahwa pernah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Mabes, jadi rumah sakit kepolisian dari psikiatri juga tahun 2021 dan diberi keterangan bahwa yang bersangkutan mengidap sakit jiwa," ucapnya.

Berdasarkan penelusuran kepolisian, penghinaan terhadap bendera merah putih juga pernah dilakukan pelaku beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ciri-ciri Praktik Penipuan di Medsos, Pelaku Bidik Akun Bank untuk Kuras Uang Korban

Baca juga: Viral Video Panas Oknum Pegawai BUMN Pamer Tiduri Istri Orang, Suminya Lapor Polisi

Sebagai tindak lanjut yang didasari aspek kemanusiaan, polisi berencana mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa yang berlokasi di wilayah Bogor.

"Maka itu, terkait dengan keadaan yang bersangkutan, untuk langkah kemanusiaan nanti rencananya akan dikirim ke rumah sakit jiwa Bogor, untuk dilakukan perawatan," ujar dia.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Agie Permadi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Viral di Medsos

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved