BATAM TERKINI
Tiang JPO di Sungai Harapan Batam Bakal Dibongkar, Dampak Pelebaran Jalan Martadinata
Kadishub Batam Salim sebut, dari koordinasi dengan BP Batam, pengerjaan pelebaran jalan persis di tiang JPO Sungai Harapan akan dilaksanakan di akhir
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perhubungan Kota Batam akan memindahkan tiang Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Sungai Harapan.
Itu karena pelebaran jalan RE Martadinata Sekupang mulai dari Simpang Sungai Harapan sampai Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam, terkendala keberadaan tiang JPO yang telah lebih dulu ada di sana.
Dishub sebelumnya telah berkoordinasi dengan BP Batam terkait pengerjaan proyek tersebut.
"Sesuai dengan hasil koordinasi, pelebaran jalan persis di tiang JPO akan dilaksanakan di akhir pengerjaan," kata Kepala Dishub Batam, Salim baru-baru ini.
Ia menjelaskan nantinya tiang JPO tersebut akan dipindahkan sesuai kebutuhan.
"Kita akan menganggarkan biaya pemindahan tiang JPO tersebut," ujarnya.
Diketahui, pengerjaan pembangunan pelebaran jalan RE Martadinata Sekupang tersebut saat ini sedang digesa. Nantinya jalan akan dilebarkan seluas lima meter, di sisi kiri dan kanan jalan.
Pelebaran jalan tersebut dilaksanakan untuk menunjang sarana konektivitas jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) fasilitas kesehatan bertaraf internasional yang berada di Sekupang Kota Batam, dan juga taman wisata, Pelabuhan Internasional dan Pelabuhan Domestik Sekupang.
Baca juga: SEMPAT Viral, Dishub Kepri Cek Langsung Kondisi JPO di Muka Kuning Batam
Baca juga: Dinas PUPR Tepis Isu JPO Pertama Karimun Berpotensi Ambruk, Singgung Sistem Dilatasi
Penataan jalan RE Martadinata Sekupang tersebut dikerjakan oleh PT Kurnia Djaja Alam, dengan konsultan pengawas PT Serene Techno Bakti. Lama pengerjaannya 300 hari kalender.
Kontrak pekerjaan dimulai 1 Desember 2021 lalu, dengan nomor kontrak: 03/SPJ/PPK.PNPB.5127.CBC.002.058A/12/2021, dengan nilai kontrak sebesar Rp 48,5 miliar.
Sebelumnya Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Batam mengenai JPO tersebut.
"Sesuai dengan kebutuhan pekerjaan kontraktor, bahwa tiang JPO tersebut nantinya akan dibongkar di akhir pengerjaan," kata Ariastuty, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan saat ini kontraktor sedang fokus untuk pelebaran jalan yang sudah tidak ada hambatan.
"Jadi nanti untuk JPO itu akan dibongkar dan dipindahkan," kata Ariastuty. (Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2103tiang-jpo-di-sungai-harapan.jpg)