BATAM TERKINI
Peran Hendri DPO Kasus Korupsi di Pegadaian Batam, Jual Emas Curian Tapi Tak Balik-balik
Namun polisi lebih lihai dari dirinya, iapun ditangkap di Pekanbaru dan dibawa ke Batam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
PT Pegadaian Area Batam siap mengganti rugi terkait barang berharga milik nasabah yang diambil oleh oknum karyawan berinsial RD.
Pegadaian bahkan telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat korban kasus freud ini hingga Rp 1,25 Miliar.
Deputi Bisnis Area Batam Mushonif menegaskan jika kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Barelang dan pelakunya sudah dilakukan penahanan untuk memperlancar proses hukum lebih lanjut setelah sebelumnya buron.
“PT Pegadaian tidak mentolerir tindak kejahatan dan perilaku oknum karyawan yang bertentangan dengan Undang-Undang. Peraturan Perusahaan maupun nilai-nilai budaya akhlak yang menjadi pedoman seluruh insan Pegadaian. Oleh karena itu Manajemen mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya, Rabu (10/11/2021).
Sikap tegas manajemen melalui proses hukum tersebut diharapkan menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada seluruh Insan Pegadaian agar bekerja dengan jujur dan penuh integritas.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan evaluasi, investigasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau GCG).
PT Pegadaian juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan atas kejadian tersebut dipastikan telah membayar ganti rugi kepada nasabah yang terdampak oleh kejadian tersebut.
“Kepada para nasabah maupun pemangku kepentingan lainnya diminta tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bukti komitmen manajemen untuk mendukung program pemerintah dalam menegakkan hukum dan penindakan secara adil terhadap pelaku kasus korupsi,” ujar Mushonif.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Rebekha Ashari Diana Putri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tersangka-dugaan-korupsi-emas-pegadaian-batam-ditangkap-di-pekanbaru.jpg)