INFO PERJALANAN

Bebas Visa, Turis 9 Negara ASEAN Ini Bisa Masuk Kepri dari 8 Pelabuhan di Batam, Bintan, TjPinang

Kini ada 8 pelabuhan yang di Kepri yang dijadikan pintu masuk kedatangan wisman, yang tersebar di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Foto ilustrasi Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, beberapa waktu lalu. 

⦁ Amerika Serikat
⦁ Arab Saudi
⦁ Australia
⦁ Belanda
⦁ Brunei Darussalam
⦁ Filipina
⦁ India
⦁ Inggris
⦁ Italia
⦁ Jepang
⦁ Jerman
⦁ Kamboja
⦁ Kanada
⦁ Korea Selatan
⦁ Laos
⦁ Malaysia
⦁ Mexico
⦁ Myanmar
⦁ Perancis
⦁ Singapura
⦁ Spanyol
⦁ Taiwan
⦁ Thailand
⦁ Tiongkok
⦁ Vietnam

“Tarif VOA Khusus Wisata Rp 500.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019. Wisatawan harus menyiapkan paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang disyaratkan oleh Satgas Covid-19”, jelas Amran.

Amran menambahkan, Izin Tinggal yang berasal dari VOA Khusus Wisata adalah Izin Tinggal Kunjungan (ITK), yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali. Perpanjangan ITK diberikan untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia.

“Izin Tinggal Kunjungan dari VOA Khusus Wisata tidak dapat dialihstatuskan”, tambah Amran.

Amran juga mengimbau agar baik Orang Asing maupun pelaku industri pariwisata bersikap kooperatif dengan petugas imigrasi. Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan keterangan atau data mengenai Orang Asing yang menginap untuk melancarkan pengawasan Orang Asing.

“Orang Asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku”, pungkas Amran.

Dengan ketentuan baru ini, Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata Dalam Rangka Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dan Singapura Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Siap sambut wisman

Sementara Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim (Kantor Imigrasi) Tanjung Pinang Ryawantri Nurfatimah mengatakan, pihaknya telah siap menyambut kedatangan wisman.

Di mana diketahui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang turut dibuka sebagai pintu masuk bagi wisman.

"Kami baru dapat SE itu. Belum ada info lanjutannya. Intinya kami dari Imigrasi sudah siap menerima," kata wanita yang akrab disapa Rya.

Dibukanya tambahan pintu masuk bagi wisman di Kepri setelah adanya respons baik dari Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (21/3/2022).

Kabar baik tersebut disampaikan Menteri Perhubungan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad secara lisan dan dilanjutkan dengan diterbitkannya SE oleh Dirjen Imigrasi.

"Secara lisan, pak Menteri mengizinkan kita membuka seluruh pelabuhan Internasional di seluruh Kepri untuk wisman. Dan ini tentu saja menjadi angin segar bagi dunia pariwisata kita," kata Ansar usai menerima kabar itu.

(*/TRIBUNBATAM.id/Kompas.com)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved