KRONOLOGIS Tersangka Narkoba Tembak AKBP Beni Mutahir Pakai Senjata Rakitan Berujung Tewas

Polda Gorontalo mengungkap kasus tersangka kasus narkoba yang menembak AKBP Beni Mutahir berujung tewas.

TribunBatam.id via TribunGorontalo.com/Tangkapan Layar TribunGorontalo.com
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono (tengah) didampingi Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Nur Santiko (kiri) dan Kadiv Propam saat menyampaikan konferensi pers, Rabu (23/3/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Polisi akhirnya mengungkap kronologis penembakan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir oleh tersangka kasus narkoba.

Perwira menengah Polda Gorontalo itu meninggal dunia setelah mendapat luka tembak dari senjata rakitan milik tersangka berinisial Ry (31) di rumahnya jalan Mangga, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Senin (20/3/2022).

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkap kronologis penembakan itu pada Rabu (23/3/2022) pagi.

Wahyu menjelaska, tersangka awalnya dijemput langsung oleh AKBP Beni Mutahir di sel tahanan pada Senin (20/3/2022) dini hari.

Baca juga: Istri AKBP Beni Tak Sadarkan Diri Tahu Suami Tewas Tertembak oleh Tersangka Narkoba

Baca juga: Polisi Pangkat AKBP Tewas Akibat Senjata Rakitan, Dirkrimum Sebut Ada Kesalahan Prosedur

Saat itu, pelaku mengaku kepada korban bahwa ia memiliki masalah rumah tangga.

Korban yang bersimpati, menemui petugas jaga ruang tahanan dan meminta izin membawa pelaku ke rumah pribadinya yang berada di Perumahan Asparaga tersebut.

“RY (pelaku) meminta tolong kepada korban (Beni) agar diantar ke rumah menemui istrinya. Pada pukul 03.00 Wita, korban menjemput pelaku di ruang tahanan Polda,” ungkap Wahyu.

Tidak ada yang tahu persis apa yang dilakukan oleh pelaku setelah berada di rumah pribadinya tersebut.

Hanya saja, pada pukul 04.00 Wita, adik pelaku mendengar jika korban dan pelaku sempat cekcok.

Penyebabnya, karena pelaku ternyata tidak mau diajak kembali ke sel tahanan.

"Korban pun sempat menampar pelaku,” kata Wahyu.

Tamparan itu direspon oleh pelaku dengan membanting telepon genggam milik korban.

Tak lama berselang, Ry mengambil senjata rakitan miliknya dan menodongkannya ke korban.

Baca juga: Profil Putra Siregar, Pengusaha Batam Dipolisikan Crazy Rich Malang Shandy Purnamasari & Juragan 99

Baca juga: Roby Gitaris Geisha Ditangkap Polisi karena Narkoba, Tak Kapok meski 3 Kali Terciduk

"Pelaku menembak korban sebanyak satu kali membuat korban meninggal dunia,” tegas Wahyu.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku lantas menyerahkan senjata itu kepada adiknya.

Ia lantas berupaya kabur menuju bandara.

Namun karena tidak memiliki tiket, ia pun berinisiatif bersembunyi terlebih dahulu rumah orang tuanya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dan adiknya disangkakan menggunakan pasal 338 KUHP tentang pidana pembunuhan yang disengaja.

Sementara adik pelaku berinisial R-TY dikenakan undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang keterkaitan senjata api ilegal.

Polda Gorontalo menyangkakan pelaku menggunakan pasal 338 KUHP tentang pidana pembunuhan yang disengaja.

Tidak hanya pelaku, adinya berinisial RPY juga sangkakan undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang keterkaitan senjata api ilegal.

Sebelumnya diketahui AKBP Beni Mutahir meninggal dengan luka di kepala.

Peluru panas dari senjata rakitan milik pelaku bersarang di kepalanya.

Baca juga: Direktur Tahanan dan Barang bukti Polda Gorontalo Tewas Ditembak Tersangka Narkoba

Baca juga: Jangan Selfie Sembarangan! Polda Kepri Ingatkan Bahaya Ini, Awas Melanggar Hukum

PEMAKAMAN AKBP Beni Mutahir

Almarhum AKBP Beni Mutahir telah dikebumikan di Malang, Jawa Timur, Selasa (22/3/2022) pukul 17.00 Wita.

Jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Jenazah Beni diantar ke Kabupaten Malang via Bandara Djalaluddin Gorontalo menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Selanjutnya dibawa ke rumah keluarga di Kabupaten Malang.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Rabu (23/3/2022).

Wahyu juga menyampaikan permintaan dari keluarga almarhum AKBP Beni.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas juga mengajak kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo agar mendoakan almarhum.

Semasa hidup, Beni dikenal baik dan rajin salat.

Baca juga: Polisi Pangkat AKBP Tewas Akibat Senjata Rakitan, Dirkrimum Sebut Ada Kesalahan Prosedur

Baca juga: Rudy Salim Sindir Indra Kenz Usai Dipanggil Polisi: Saya Kira Youtuber, Nggak Taunya Gitu

Dia merupakan pengurus masjid di Gorontalo.

Kepergiaan almarhum menyisahkan duka mendalam bagi tetangga di Perumahan Asparaga, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Mereka merasa sangat kehilangan. AKBP Beni dikenal ramah kepada masyarakat di kompleks perumahan. Dia suka menyapa orang.

Bahkan tidak pernah terlambat untuk datang sholat (KBBI: salat) di masjid. "Bapak rajin sholat. Selalu tepat waktu untuk sholat," ujar tetangga. Pria berumur 50-an tahun ini bersaksi, almarhum orang baik.

Informasi yang diperoleh TribunGorontalo.com, jenazah AKBP Beni diberangkatkan ke Surabaya via Bandara Djalaluddin Gorontalo Selasa (22/3/2022) pagi.

Almarhum pamen Polda Gorontalo itu akan dimakamkan di Surabaya. Suasana di rumah duka pun ramai, Selasa pagi. Jalanan yang akan dilalui mobil jenazah diremuni orang.

Masyarakat Gorontalo penuh haru biru melepas kepergian AKBP yang dikenal ramah dan suka menyapa orang tersebut.(TribunBatam.id) (TribunGorontalo.com/Ahmad Rajiv Agung Panto)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Penembakan Polisi

Sumber: TribunGorontalo.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved