BATAM TERKINI
Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan saat Mudik Lebaran di Kepri
Kadinkes Kepri, Muhammad Bisri mengatakan, sesuai arahan dari pusat, ke depan ada wacana booster sebagai syarat perjalanan bebas Antigen dan PCR.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengisyaratkan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan mudik dalam rangka Idul Fitri 2022.
Isyarat ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Muhammad Bisri usai rapat di Kantor Graha Kepri, Batam Center, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya kebijakan ini masih akan dibahas dan nantinya diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri.
Namun, untuk dapat menjalankan aturan mudik ini, masyarakat diimbau untuk segera menerima vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
Pasalnya, Bisri mengungkapkan, ada wacana vaksin Booster menjadi syarat perjalanan nantinya.
"Arahan dari pusat, ke depan ada wacana booster sebagai syarat perjalanan bebas Antigen dan PCR," ujar Bisri.
Baca juga: Walikota Batam Undang Ketua RT/RW, Ungkap Terobosan dan 4 Proyek Strategis di Batam
Baca juga: Punya Potensi dan Pertumbuhan Dana Besar, BNI Akuisisi Investor Milenial Termasuk di Daerah
Adanya wacana ini, menurut Bisri juga bertujuan mendorong capaian vaksinasi booster di Kepri.
Saat ini, capaian vaksin Booster Kepri masih rendah, angkanya hanya mencapai 19,8 persen.
Untuk Batam sendiri, capaiannya sudah 23 persen.
Sementara itu, capaian vaksinasi booster sebanyak 50 persen menjadi syarat bagi beberapa negara, untuk mengizinkan warganya berwisata ke wilayah Kepri.
"Seperti di Bali capaiannya sudah 30 persen. Minimal kita harus mengejar mereka untuk menggenjot perekonomian melalui sektor pariwisata," tambah Bisri. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
