INFO PERJALANAN

Informasi Terbaru Syarat Perjalanan ke Singapura untuk Wisatawan yang Sudah Vaksinasi Penuh

Seiring kian redanya kasus Covid, tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 (waktu Singapura), Negeri Jiran bertransisi ke Vaccinated Travel Framework baru

Roslan RAHMAN / AFP
Foto ilustrasi - Warga berjalan melewati patung Merlion di Singapura pada 24 Maret 2022. 

Tes Covid-19

Pengunjung tidak lagi diwajibkan melakukan Antigen Rapid Test (ART) mandiri dalam 24 jam setelah kedatangan di Singapura.

Baca juga: Semua Pelabuhan Internasional Bakal Dibuka, Agen Travel Singapura Berharap Ada Tambahan Kuota

Baca juga: Aturan Baru Bebas Visa, Turis Singapura dan Malaysia Bisa Masuk Lewat 5 Pelabuhan di Batam

Namun mereka tetap diwajibkan melakukan tes PCR/Antigen yang dilakukan oleh profesional dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan dan wajib menunjukkan hasil negatif.

Singapore Arrival Card (SGAC)

Seluruh pengunjung wajib melaporkan SGAC mereka melalui situs https://eservices.ica.gov.sg/sgarrivalcard/ dalam 3 hari sebelum masuk ke Singapura.

Untuk memperlancar check-in dan proses ketibaan di Singapura, pengunjung disarankan melaporkan SGAC sebelum keberangkatan, di mana hal ini akan meminimalisasi pemeriksaan dokumen secara manual.

Pengunjung juga dapat menunjukkan e-mail konfirmasi SGAC dengan dokumen yang relevan kepada maskapai pada saat check-in sebelum terbang ke Singapura.

Syarat Tambahan untuk Pengunjung Jangka Pendek

Pengunjung wajib mendaftarkan visa (jika diperlukan), membeli asuransi perjalanan/memiliki asuransi dengan nilai tanggungan risiko Covid-19 senilai SGD 30.000, dan menggunakan aplikasi TraceTogether selama di Singapura.

Baca juga: PENGAKUAN Wisman Asal Singapura Setelah Bisa Kunjungi Batam Lewat Travel Bubble

Baca juga: Wisman Singapura Sambut Baik Aturan Bebas Karantina di Batam, Bisa Wisata ke Luar Nongsa

Disebutkan bahwa pengunjung yang masuk ke Singapura setelah tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 (waktu Singapura), wajib mematuhi persyaratan yang berlaku untuk mereka tergantung dari status vaksinasinya, yaitu;

1. Untuk yang telah divaksinasi penuh - https://safetravel.ica.gov.sg/arriving/general-travel/fully-vaccinated

2. Yang belum divaksinasi/vaksinasi sebagian - https://safetravel.ica.gov.sg/arriving/general-travel/non-fully-vaccinated

3. Pengunjung yang tidak memenuhi persyarat dapat ditolak masuk ke Singapura

Selain itu dijelaskan pengunjung yang masuk ke Singapura sebelum tanggal 31 Maret 2022, pukul 23:59 (waktu Singapura), tetap wajib memenuhi persyaratan VTL sebelumnya (https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/conditions), VTP yang telah didaftarkan untuk masuk ke Singapura di atas waktu tersebut akan hangus secara otomatis.

Untuk informasi detail Anda bisa mengunjungi link berikut ini.

Baca juga: Aturan Baru PMI Asal Malaysia Singapura Masuk Batam, Hanya Siapkan 1 Rusun

Baca juga: Batam Singapura Buka Pintu Wisata, Ketua Nongsa Sensation Belum Berencana Tambah Trip Kapal

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved