LIGA INDONESIA

Persebaya Menolak, PT LIB Dinilai Langgar Komitmen Jika Bali United Main di Kandang Sendiri

Rencana PT Lia Indonesia Baru (PT LIB) akan menggelar laga Persik Kediri vs Bali United di kandang Serdadu Tridatu, menuai penolakan dari tim BRI Liga

MOCHAMAD HARY PRASETYA/BOLASPORT
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, bersama Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno 

TRIBUNBATAM.id - Rencana PT Lia Indonesia Baru (PT LIB) akan menggelar laga Persik Kediri vs Bali United di kandang Serdadu Tridatu, menuai penolakan dari tim BRI Liga 1.

Salah satu tim yang menolak laga Bali United vs Persik Kediri di Stadion Kapten I Wayan Dipta adalah Persebaya Surabaya.

Hal ini karena rencana tersebut tidak sesuai dengan komitmen awal PT LIB dalam memutar roda kompetisi.

Diketahui Stadion Kapten I Wayan Dipta merupakan markas dari tim Bali United.

“Sikap Persebaya jelas, tidak setuju,” tulis Sekretaris Tim Persebaya, Ram Surahman, dikutip dari Tribun Jatim.

“Alasannya, melanggar aturan yang dibuat LIB dan seluruh klub di awal musim di mana tuan rumah tidak boleh memakai home base. Semua harus taat aturan yang telah disepakati."

“Alasan kedua, LIB sebelumnya sudah mengirim surat, yang menegaskan bahwa pertandingan digelar tanpa penonton,” katanya lagi.

Persebaya menuntut PT LIB untuk tetap berkomitmen menjalankan regulasi hingga kompetisi Liga 1 musim ini berakhir

"Sikap ini sekaligus menjaga marwah LIB sebagai otoritas tertinggi yang mengawal dan memastikan aturan yang dibuat untuk dilaksanakan secara konsisten," pungkasnya.

Baca juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan 34, Arema FC vs PSM Makassar, Barito Putera vs Persib, Persija vs PSS

Baca juga: Berita Liga 1 - Bali United FC Back to Back Juara, Stefano Cugurra Sukses Ukir Sejarah

Baca juga: Jadwal Liga 1 2021 Arema FC vs PSM Makassar, Misi Singo Edan di Laga Pamungkas

Sejauh ini, Persebaya merupakan klub kedua Liga 1 yang menentang rencana Bali United bermain di kandang.

Sebelumnya, Tira Persikabo menolak lebih dulu wacana itu dengan alasan yang sama.

Menanggapi situasi di atas, PT LIB memberikan tanggapan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.

Dikatakan Sudjarno, agar tidak ada protes dari klub, maka dari itu, PT LIB memerlukan suara dari klub.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengirimkan surat ke-17 kontestan Liga 1 2021-2022 sebagai permohonan persetujuan klub agar laga pekan ke-34 antara Persik Kediri vs Bali United dapat digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (31/3/2022).

PT Liga Indonesia Baru (LIB)
PT Liga Indonesia Baru (LIB) (Liga-indonesia.id)

"Justru karena ada regulasi itu, kami minta persetujuan klub," ucap Sudjarno.

"Jangan sampai kemudian ada komplain dari klub terkait dengan itu, makanya kami minta persetujuan," sambung Sudjarno.

Dalam surat tersebut, 17 klub Liga 1 diberikan tenggat waktu hingga Senin (28/3/2022) pukul 18.00 WIB, untuk memberikan konfirmasi jawaban.

Sudjarno pun berharap semua klub dapat memberikan respons.

"Kalau tidak memberikan respons, kami harapkan memberikan respons," tutur Sudjarno.

"Ya kalau tidak respon yang berarti kayak semacam abstain."

"Kami harapkan ada feedback," kata Sudjarno, kepada BolaSport.com, Senin (28/3/2022).

PT LIB pun berjanji akan memberikan informasi ke klub apabila sudah didapat hasil dari permohonan ini.

"Nanti habis itu kami konsultasi hasilnya, pasti kami informasikan ke klub," tutup Sudjarno.

(*)

.

.

.

Sumber: Bolasport.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved