Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Gelar Rapat Timpora, Ini Tujuannya
Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Batam mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Aston Hotel, Rabu (30/3/2022) pagi.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Batam mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Aston Hotel, Rabu (30/3/2022) pagi.
Kegiatan ini dilakukan, pasca perubahan peraturan terkait pelayanan keimigrasian dan perlintasan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Batam, Subki Miuldi mengatakan kegiatan Timpora ini bertujuan untuk menjaga ketertiban atau
ancaman dari luar serta dibutuhkan pengendalian terhadap warga negara asing.
"Kegiatan rakor ini, dalam rangka pembahasan dan penguatan Timpora, agar dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memberikan informasi kepada anggota Timpora dalam melakukan pengawasan bersama mengenai orang asing dan isu-isu aktual terkait orang asing yang berada di wilayah Kota Batam," sebut Subki.
Dikatakannya, untuk tempat pemeriksaan imigrasi di kota Batam sudah ada yang beraktivitas seperti biasa, jadi dengan adanya kegiatan ini sangat baik.
" Kita bisa berkordinasi memberi informasi dan pengawasan bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing masing," jelas Subki.
Dia mengaku pengawasan Imigrasi tetap dijalankan dan berkoordinasi dengan instansi lain. Dan internal Imigrasi sendiri terus mengadakan pengawasan.
Ketika disinggung terkait per 1 April 2022, akan dibuka semua pelabuhan Internasional di Batam untuk keluar masuk orang asing atau wisatawan.
Ia mengaku sudah siap. Dan anggota yang berada di pelabuhan - pelabuhan akan ditambah kurang lebih 35 orang petugas lagi, untuk mengawasi warga negara asing yang masuk ke Indonesia.
"Sejauh ini petugas Imigrasi yang bertugas di beberapa pelabuhan di Kota Batam berjumlah 67 orang personel. Dalam waktu dekat akan kita tambah 35 orang lagi untuk melayani keluar masuk orang asing dan masyarakat Indonesia yang hendak keluar negeri," sebutnya.
Dia mengaku pasca Dibuka kembali beberapa pelabuhan Internasional di Kota Batam, hingga saat ini wisatawan orang asing sudah mulai meningkat namun jumlahnya belum begitu signifikan.
"Yang paling menonjol saat ini yakni pelabuhan Internasional Nongsa. Dan kedepan akan ada peningkatan di pelabuhan lain,"katanya.
Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Morina Harahap mengatakan bahwa seperti yang diketahui wilayah kota Batam, sangat strategis diapit dua negara dengan perindustrian yang maju dan memiliki fasilitas 7 pelabuhan laut dan 1 bandara yang tentunya menjadi lalulintas pintu masuk bagi warga negara asing dan WNI melalui Imigrasi Batam.
"Tidak dapat kita pungkiri bahwa hal ini menjadikan Batam sebagai salah satu kota yang menjadi daya tarik cukup tinggi bagi WNA," kata Morina dalam sambutannya.
Rapat Timpora ini akan terus berkesinambungan.
Pengawasan terhadap orang asing dimaksud untuk tetap menjaga stabilitas dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia, sehingga kordinasi dan komunikasi sangat diperlukan untuk pertukaran informasi dan kerjasama antar instansi dalam hal pengawasan orang asing.
" Mari kita bekerjasama lebih perketat lagi pengawasan terhadap orang asing dalam kegiatan dan keberadaannya di negara Indonesia ini khususnya Batam," ucap Morina.
" Saya berharap kegiatan Timpora kota Batam ini berjalan dengan baik dan lancar serta bersinergi, untuk kepentingan bersama," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)