BATAM TERKINI
Polisi Buru Pemesan Sabu 20 Kg, Polda Kepri Sudah Kantongi Sejumlah Nama
Polisi Polda Kepri saat ini sedang memburu pemesan sabu seberat 20 kg yang dibawa oleh tiga kurir sabu dan ditangkap di perairan Barelang.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengembangan kasus tangkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 20,8 kg yang diungkap DitresNarkoba Polda Kepri, Senin (23/3/2022) lalu masih terus berlangsung.
Setelah menangkap satu tersangka, Zulkarnaen (40) tahun sebagai kurir, Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran itu.
Dua rekan Zulkarnaen yang terlibat membawa narkotika jenis sabu di perairan Jembatan 1 Barelang juga sedang dalam pengejaran kepolisian.
Selain kurir, Polisi juga memburu bandar dan pemesan barang haram itu.
Direktur Researse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman.
“Masih terus kita dalami, tim masih melakukan pengembangan. Kita sudah mengantongi nama pemesannya,” ujar DirresNarkoba, Kombes Pol David, Jumat (1/4/2022).
Polda sendiri sudah mengantongi nama pemesan narkoba tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran.
Selain pemesan, nama dua tersangka lainnya yang terlibat sebagai kurir bersama tersangka Zulkarnaen malam itu juga sudah di tangan polisi.
Baca juga: 725 Tenaga Honorer di Batam Lolos Seleksi PPPK, Bakal Dikontrak Selama 5 Tahun
Baca juga: Petugas Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia, Geledah dan Periksa Barang di Kamar Napi
“Tim masih melakukan kerja kerasa. Kita akan mengungkap peredaran ini. Ini jaringan internasional,” kata David.
Sebelumnya polisi menangkap tersangka, Zulkarnaen.
Dari tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 20,8 kg.
Dalam kasus ini, polisi mendeteksi jalur perairan Selat Bulang menjadi alternatif para mafia. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)