SELEB TERKINI

Publik Figur Inisial I dan F Ikut Terseret Kasus Robot Trading Ilegal DNA Pro, Kerugian Rp 25 Miliar

Ricky Ricardo Manik kuasa hukum korban resmi melaporkan dan menyerahkan nama publik figur berinisial I dan F untuk diperiksa oleh para penyidik.

youtube/cumi-cumi.com
publik figur inisial I dan F terseret kasus robot trading ilegal 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Belakangan waktu ini sejumlah publik figur menjadi sorotan lantaran maraknya kasus trading ilegal.

Setelah polisi mengamankan Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait kasus penipuan berkedok investasi, kini muncul kabar publik figur yang kembali dilaporkan ke polisi.

Publik figur tersebut mencuat atas kasus robot trading ilegal DNA Pro.

Maraknya kasus trading bodong menyeret beberapa nama publik figur.

Banyaknya kasus penipuan itu juga membuat kerugian tersendiri bagi masyarakat yang telah menjadi korban dalam kasus trading ilegal tersebut.

Belum lama ini dua nama publik figur berinisial I dan F kembali mencuat usai resmi dilaporkan oleh satu korban yang mengalami kerugian yang jumlahnya menyentuh angka miliaran rupiah.

Mewakili clientnya kini Ricky Ricardo Manik selaku kuasa hukum dari korban pun resmi melaporkan dan menyerahkan nama publik figur berinisial I dan F untuk diperiksa oleh para penyidik.

Baca juga: Inilah Sosok Fakarich Guru Trading Indra Kenz, jadi Tersangka usai Terima Rp 1,9 Miliar

Baca juga: Lord Adi MasterChef Indonesia Kembalikan Rp 50 Juta dari Indra Kenz, Awalnya Sempat Menolak

Ricky Ricardo Manik mengatakan tujuannya membuat laporan terkait dugaan tindakan penipuan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT DNA Pro. Dilansir dari kanal youtube Cumicumi.com, Rabu (6/4/2022).

"Tujuan kami untuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan pencucian uang dan mungkin tindak pedana dibidang perdagangan berjangka comunity yang diduga dilakukan oleh perushaan Pt DNA Pro," ungkapnya

Ricky Ricardo Manik melanjutkan bahwa kini sudah dalam proses penanganan terhadap aparat penyidik Bareskrim.

"Sudah dalam penanganan kami dengar oleh aparat penyidik Bareskrim dan beberapa Polda terkait" terangnya

Tak hanya itu, terkait kerugian Ricky Ricardo mengatakan bahwa clientnya mengalami kerugian mencapai Rp 25 miliar.

"Untuk yang kami dampingi ini ada 2 orang kebetulan kakak beradik dengan total kerugian pertama Rp 25 miliar," tegasnya

Ia menegaskan bahwa ia memiliki bukti yang akurat terkait permaslahan tersebut.

"Kami kalau menyeret langsung tidak ya, tapi secara fakta karena ada beberapa postingan dalam platform di media sosial dan juga ada beberapa kali pertemuan kayak semacam bisnis meeting yang diselenggarakan oleh para lyder DNA Pro yang melibatkan beberapa tokoh publik kebetulan artis" bebernya

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved