SELEB TERKINI
Publik Figur Inisial I dan F Ikut Terseret Kasus Robot Trading Ilegal DNA Pro, Kerugian Rp 25 Miliar
Ricky Ricardo Manik kuasa hukum korban resmi melaporkan dan menyerahkan nama publik figur berinisial I dan F untuk diperiksa oleh para penyidik.
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Belakangan waktu ini sejumlah publik figur menjadi sorotan lantaran maraknya kasus trading ilegal.
Setelah polisi mengamankan Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait kasus penipuan berkedok investasi, kini muncul kabar publik figur yang kembali dilaporkan ke polisi.
Publik figur tersebut mencuat atas kasus robot trading ilegal DNA Pro.
Maraknya kasus trading bodong menyeret beberapa nama publik figur.
Banyaknya kasus penipuan itu juga membuat kerugian tersendiri bagi masyarakat yang telah menjadi korban dalam kasus trading ilegal tersebut.
Belum lama ini dua nama publik figur berinisial I dan F kembali mencuat usai resmi dilaporkan oleh satu korban yang mengalami kerugian yang jumlahnya menyentuh angka miliaran rupiah.
Mewakili clientnya kini Ricky Ricardo Manik selaku kuasa hukum dari korban pun resmi melaporkan dan menyerahkan nama publik figur berinisial I dan F untuk diperiksa oleh para penyidik.
Baca juga: Inilah Sosok Fakarich Guru Trading Indra Kenz, jadi Tersangka usai Terima Rp 1,9 Miliar
Baca juga: Lord Adi MasterChef Indonesia Kembalikan Rp 50 Juta dari Indra Kenz, Awalnya Sempat Menolak
Ricky Ricardo Manik mengatakan tujuannya membuat laporan terkait dugaan tindakan penipuan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT DNA Pro. Dilansir dari kanal youtube Cumicumi.com, Rabu (6/4/2022).
"Tujuan kami untuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan pencucian uang dan mungkin tindak pedana dibidang perdagangan berjangka comunity yang diduga dilakukan oleh perushaan Pt DNA Pro," ungkapnya
Ricky Ricardo Manik melanjutkan bahwa kini sudah dalam proses penanganan terhadap aparat penyidik Bareskrim.
"Sudah dalam penanganan kami dengar oleh aparat penyidik Bareskrim dan beberapa Polda terkait" terangnya
Tak hanya itu, terkait kerugian Ricky Ricardo mengatakan bahwa clientnya mengalami kerugian mencapai Rp 25 miliar.
"Untuk yang kami dampingi ini ada 2 orang kebetulan kakak beradik dengan total kerugian pertama Rp 25 miliar," tegasnya
Ia menegaskan bahwa ia memiliki bukti yang akurat terkait permaslahan tersebut.
"Kami kalau menyeret langsung tidak ya, tapi secara fakta karena ada beberapa postingan dalam platform di media sosial dan juga ada beberapa kali pertemuan kayak semacam bisnis meeting yang diselenggarakan oleh para lyder DNA Pro yang melibatkan beberapa tokoh publik kebetulan artis" bebernya
"Ada juga artis yang mengupload didalam akun media sosialnya berisi ajakan untuk bergabung dengan DNA Pro, keuntungan yang besar dan legalitas yang aman dan terjamin," sambungnya
"Untuk nama-namanya kami serahkan sama penyidik,,," sambungnya
"DNA Pro ini awalnya itu bergerak dibidang trading, mereka ini sebenarnya menjual aplikasi robot trading sesungguhnya itu yang mungkin kami tangkap," sambungnya
"Mereka menjual robot trading, kemudian juga mereka menyampaikan bahwa mereka bekerja sama dengan broker-broker dari luar negeri bahwa nanti ini akan menjadikan keuntungan yang konsisten," sambungnya
Menurut pengakuan korban, Ricky mengatakan bahwa PT DNA Pro ini telah menjamin calon-calon nasabah ketika bergabung dalam perusahaan tersebut akan mendapatkan provit yang konsisten.
"Mereka menjamin pada calon-calon nasabah atau membernya ketika mereka bergabung dengan DNA pro maka mereka akan mendapatkan Provit yang konsisten," terangnya
Tak hanya itu, PT DNA Pro juga menjamin legalitasnya aman sesuai perlakuan Undang-undang yang berlaku.
"Mereka juga menjamin legalistas mereka aman sesuai perlakuan undang-undang yang berlaku dari perdagangan yang berjangka comunity," sambungnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Publik Figur Berinisial I dan F Turut Terseret Kasus Robot Treding Ilegal DNA Pro, Kerugian Rp 25 M