RESMI - Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H dan Libur Nasional Lebaran
Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar terbaru tentang cuti bersama Idul Fitri 1443 H, Rabu (6/4/2022).
TRIBUNBATAM.id - Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar terbaru tentang cuti bersama Idul Fitri 1443 H.
Presiden Jokowi menyampaikan tentang cuti bersama saat konferensi pers yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Presiden Jokowi menyatakan libur nasional lebaran 2022 pada 2 dan 3 Mei 2022.
Sementara cuti bersama pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Cuti bersama bisa digunakan untuk silaturahmi ke keluarga," ujar Jokowi.
Nantinya cuti bersama diatur dalam keputusan bersama.
Pemerintah memperkirakan ada 85 juta pemudik tahun ini.
Pemudik di Jabodetabek sebanyak 14 juta, sementara 47 persennya menggunakan kendaraan pribadi.
"Pemerintah akan bekerja keras untuk itu. Tetap gunakan protokol kesehatan, pandemi belum sepenuhnya usai," ujarnya.
Seperti diketahui, umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 H.
Presiden sebelumnya mengizinkan warga untuk mudik lebaran tahun ini.
Aturannya yakni mereka yang sudah vaksin booster bisa tanpa PCR maupun antigen.
Sedangkan bagi yang vaksin dua kali tetap menggunakan antigen sebagai syarat penerbangan.(tribunbatam)