DISKOMINFO BATAM
Walikota Batam Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Belakangpadang
Walikota Batam HM Rudi menyerahkan sertitikat tanah untuk masyarakat Batam dalam Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Walikota Batam Muhammad Rudi menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat, dalam Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) yang diberikan untuk Masyarakat Kecamatan Belakangpadang.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terus secara bertahap akan menyelesaikan program sertifikat tanah masyarakat.
"Satu persatu sertifikat akan selesai," kata Rudi, Kamis (8/4/2022).
Selain untuk memberikan kepastian hukum atas hak agraria, program sertifikat juga bernilai ekonomi.
Rudi berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebijak mungkin.
Baca juga: Walikota Batam Resmikan Penggunaan Kembali Ponton Pelabuhan Belakangpadang
"Boleh masuk (diagunkan) bank, untuk modal. Tapi saya titip mohon dikelola dengan baik," kata Rudi.
Kepala BPN Batam Makmur Siboro mengungkapkan, jumlah sertifikat yang dibagikan pada kesempatan ini sebanyak 234 sertifikat.
Senada dengan Rudi, Makmur berpesan agar sertifikat dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Sertifikat selain untuk kepastian hukum, juga memiliki nilai ekonomi yang bagus. Manfaatkan ini sebaik mungkin," ujarnya.
Pada kesempatan ini, jumlah perwakilan warga menerima secara langsung sertifikat dari Walikota maupun Kepala BPN Batam. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/08042022penyerahan-sertifikat-tanah.jpg)