CORONA KEPRI

Capaian Booster Covid-19 di Batam Masih Rendah, Rudi Gesa Percepatan Vaksinasi

Wali Kota Batam HM Rudi keluarkan edaran terkait percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis lanjutan di Batam

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Capaian Booster Covid-19 di Batam Masih Rendah, Rudi Gesa Percepatan Vaksinasi. Foto kegiatan vaksinasi covid-19 di One Batam Mall, Minggu (27/3/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menginstruksikan percepatan vaksinasi booster di Batam.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) di Kota Batam.

“Vaksinasi booster harus dipercepat demi pengendalian dan penanganan Covid-19 di Batam,” kata Rudi, Sabtu (9/4/2022).

Dalam edaran itu, Rudi juga menjelaskan ketentuan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tanggal 2 April 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN).

“Yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen,” kata Rudi.

Untuk diketahui, terhitung tanggal 6 April 2022 capaian vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) di Batam tercatat sejumlah 307,167 dosis, dengan persentase 38,914 dari total 789,451 dosis.

Dinas Kesehatan Batam dan fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan unit pelaksanaan yang ditunjuk agar meningkatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster).

Dengan melakukan metote penjadwalan pelaksanaan pada tempat pelayanan yang ditentukan secara tertib, memastikan ketersediaan vaksin, kecukupan jumlah tenaga medis serta sarana pendukung lainnya.

Selain itu, ia juga menginstruksikan pimpinan organisasi pemerintah, swasta, perusahaan, Camat, Lurah, RT/RW agar memberikan informasi dan melakukan mobilisasi terhadap seluruh pegawai/karyawan/pekerja/masyarakat bagi yang telah memenuhi syarat, untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lanjutan (booster) dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan Batam.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Batam Terus Menurun, Tersisa 10 Warga Jalani Isolasi

Baca juga: Bayi 4 Bulan Asal Anambas Jadi Penyintas Covid-19, Jalani Karantina 10 Hari Hingga Sembuh

“Masyarakat yang belum divaksin, silakan datang ke puskesmas atau lokasi vaksinasi yang disediakan,” kata Rudi.

(*/tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved