TADARUS RAMADAN
Ceramah Ramadan, Meraih Keberkahan Dengan Ekonomi Syariah
Ceramah Ramadan bersama MUI Batam, menggapai keberkahan Dengan Ekonomi Syariah. Berkah Ilmu akan menjadikan amal kebaikan menjadi ringan untuk dikerja
Meraih Keberkahan Dengan Ekonomi Syariah
Dr. Yulfis Wandi, SE.,MM
Ketua II MUI Kota Batam / Dosen Universitas Internasional Batam
======================================================================
Imam Al-Ghazali membahas tentang makna dari kata ”Berkah”adalah bertambahnya kebaikan (kasrotul khair). Keberkahan itu tidak selalu identik dengan harta dan jumlah yang banyak.
Walaupun sesuatu yang sedikit jika berkah akan mendatangkan kebahagian dan ketenangan.
Berkah pada usia memberikan kontribusi terbaik dalam kehidupan atas umur yang dipanjangkan. Berkah waktu akan mampu melaksanakan banyak hal yang bermanfaat dalam waktu yang tersedia.
Berkah rezeki akan selalu bersyukur dan merasa cukup dengan harta yang diperoleh dan
Berkah Ilmu akan menjadikan amal kebaikan menjadi ringan untuk dikerjakan.
Terkait dengan keberkahan Allah SWT berfirman dalam surah Al-A’raaf ayat 96 ”Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, maka pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari Langi dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan (ayat ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka.
Berdasarkan tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, jika beriman kepada apa yang dibawa oleh Rasul dan bertakwa dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, maka Allah akan melimpahkan berkah, melalui pintu-pintu kebaikan dari segala penjuru; langit dan bumi, berupa hujan, tanaman, buah-buahan, binatang ternak, rezeki, rasa aman, dan keselamatan dari segala macam bencana, serta kesejahteraan lahir dan batin lainnya. Sehingga ketaatan akan membawa nikmat dan keberkahan. Sebaliknya kekufuran mendatangkan laknat dan kesengsaraan.
Beriman dan bertaqwa adalah kunci dalam meraih keberkahan (QS Al-Araf;96), termasuk keberkahan dalam melakukan transaksi ekonomi dan bisnis. Oleh karenaitu Islam sebagai agama yang sempurna (QS. Al-Maidah:3) yang menjelaskan seluruh aspek dalam kehidupan manusia (QS. An-Nahl;89), yang mengatur hubungan manusia dengan Rabbnya dalam bentuk Ibadah (QS. Adz- Dzariyat: 56) dan juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam bentuk muamalah (QA Al-Maidah;2), maka sebagai orang beriman diperintahkan untuk melaksankan seluruh syariah itu secara keseluruhan (QS Al-Baqarah;208) agar manusia dapat membangun kemakmuran dan kehidupan yang baik (QS. Hud:61) salah satunya melalui kegiatan pembangunan ekonomi dan bisnis yang sesuai dengan syariat islam (ekonomi syariah).
Ekonomi menurut pandangan islam merupakan faktor penting dalam kehidupan yang harus dikelola dengan baik untuk kemaslahatan umat yang ditujukan untuk menunjang amal kebaikan sebagai bekal hari akhir (QSAl Qashashayat 77).
Ekonomi Syariah
Umer Chapra mendefiniskan bahwa ekonomi Islam merupakan formulasi yang didasarkan atas pandangan islam tentang hidup dan kehidupan yang mencakup segala hal yang diperlukan untuk merealisasikan kehidupan yang baik (HayyatanThayyibatan) serta untuk mencapai maqashid syariah yang bertujuan untuk mewujudkan kebaikan sekaligus menghindari keburukan, atau menarik maslahah dan menolak mudharat.
Islam selalu menuntun manusia untuk mencapai tujuan hidup yang sesungguhnya yaitu bagaimana meraih keberkahan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup nanti di akhirat (falah). Dalam surah Al Qashashayat 77 Allah SWT berfirman : Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Untuk meraih keberkahan dalam ekonomi maka kegiatan ekonomi dan bisnis yang dijalankan harus berpedoman pada prinsip-prinsip syariah antara lain:
Prinsip Halal dan Thaib
Ekonomi dan bisnis syariah sangat memperhatikan aspek kehalalan produk, mulai dari input, proses maupun output. Setiap produk harus yang dihasilkan harusterjaminkehalalannyadarikandunganzat yang diharamkan (lizatihi) maupun haram karena prosesnya (QS Al-Baqarah 173). Misalnya daging babi, khamer, bangkai dan darah serta turunannya. Selain itu dalam bisnis produk yang dihasilkan hendaknya berkualitas (Thayib) dan tidak memberikan mudharat bagi kehidupan manusia dan lingkungannya.
PrinsipTa’awun
Dalam ekonomi islam transaksi harus didasarkan kepada sikap saling tolong menolong atau bekerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan dan menghindari transaksi yang mengandung unsur pelanggaran, berbuat dosa dan permusuhan (QS Maidah;2)
Prinsip Kejujuran
Bisnis hendaknya memperhatikan nilai-nilai kejujuran dalam setiap transaksi, baik kualitas maupun kuantitas. Dalam ekonomi syariah semua transaksi harus berdasarkan prinsip suka sama suka (antara dimminkum) tidak boleh ad aunsur paksaan, tidak boleh ada kecurangan dan penipuan. Tidak dibenarkan mengambil harta orang lain dengan cara yang bathil (QS Annisa ; 29)
Prinsip Keadilan
Keadilan dalam bisnis merupakan salah satu pilar dalam sistem ekonomi Islam. Keadilan akan membuat setiap orang dalam dunia bisnis akan merasa aman, tenang dan terpenuhinya hak setiap orang. Olehnya itu dalam transaksi bisnis semua bentuk transaski yang merusak pilar nilai-nilai keadilan harus dihilangkan dan terlarang misalannya :Transaksi yang mengandung riba, transaksi yang mengandung ketidakpastian (gharar), Transaksi yang bersifat Spekulasi (Maisyir), dan Transaksi dengan usur suap/sogok (Risywah)
Prinsip Ukhuwah
Muamalah dalam Islam bersifat universal berlaku untuk seluruh manusia tanpa membedakan agama karena islam sangat memperhatikan hubungan antara manusia harus tetap terjaga. baik hubungan secara idiologi (iman) maupun hubungan secara kemanusiaan (basyariah).
Untuk menjaga kelestarian hubungan tersebut maka berbisinis dalam Islam sangat memperhatikan masalah etika bisnis yang baik. Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman, aman dan kepuasan (satisfaction).
Prinsip Berjamaah (networking)
Kekuatan dan keberkahan suatu bisnis akan terwujud dengan sistem berjamaah (networking). Rasulullah SAWmenegaskan bahwa siapa yang ingin panjang umur dan memiliki potensi rezeki yang luas dan bisnis yang berkembang hendaklah dia menjaga silaturrahmi atau berjejaring.
Networking dalam bisnis sangat penting untuk menutupi keterbatasan masing masing, baik keterbatasan sumber bahan baku, modal, SDM maupun manajemen sehingga perlu kerja sama untuk memperoleh manfaat bersama, tidak boleh berlaku zalim terhadap mitra bisnis dalam akad syirkah. (QS Shaad;24).
Wallahua’lam bishawab