MASTERCHEF INDONESIA 9

Kecurigaan Lord Adi ke Indra Kenz Akhirnya Terbukti, Ini Alasan Jebolan MCI 8 Mau Terima Uangnya

Lord Adi pernah menerima uang Rp 50 juta dari Indra Kenz usai meraih prestasi juara ke 3 dalam program Master Chef Indonesia. Namun kini dikembalikan.

instagram/adi.mci8
Lord Adi perlihatkan penampakan rumah dan peliharaan yang ada di kampung halamannya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Lord Adi pernah menerima uang Rp 50 juta dari Indra Kenz usai meraih prestasi juara ke 3 dalam program Master Chef Indonesia.

Uang tersebut diberikan oleh Indra Kenz pada bulan September tahun lalu dan bertepatan dengan hari ulang tahun Lord Adi.

Akhirnya Chef Lord Adi telah mengembalikan uang yang diberikan oleh Indra Kenz ke Bareskrim Polri.

Meski begitu, jebolan MasterChef Indonesia itu memang sempat menaruh kecurigaan pada Crazy Rich Medan itu.

"Bah, because dia beri uang yang terlalu banyak itu, saya merasa curiga dan menolak kenapa bagi ini semua," kata Lord Adi saat ditemui di kawasan Tendean, baru-baru ini.

Kecurigaan ini muncul di benak Lord Adi terhadap uang yang diberikan oleh tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo itu sebesar Rp 50 Juta.

Rupanya, rasa curiga itu muncul lantaran pemilik nama asli Suhaidi Jamaan ini tidak mengetahui latar belakang Indra Kenz.

Baca juga: Chef Arnold Diisukan Pamit dari Masterchef Indonesia, Lord Adi Dikabarkan Jadi Pengganti

Baca juga: Kekecewaan Victor MasterChef Indonesia 9 Masuk Pressure Test Padahal Menang Mini Game: Kirain Naik

Bukan hanya itu, uang yang diberikan pun cukup banyak baginya.

Kendati demikian, jebolan ajang pencarian bakat memasak itu akhirnya menerima uang pemberian Indra Kenz setelah kekasih Vanessa Khong mengucap ikhlas memberikan uang tersebut kepada Lord Adi.

Pemberian uang tersebut pun dilakukan karena banyak warganet yang iba melihat Lord Adi hanya finish di posisi 3 Masterchef indonesia season 8.

Kala itu, Lord Adi hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp 10 Juta dari pihak penyelenggara.

"Tapi, at that point, melihat dia itu, dia ngomong ini ikhlas, jadi ya sudah. Kata pepatah juga rezeki jangan ditolak," kata Lord Adi.

Bareskrim Tegaskan Vanessa Khong & Ayahnya Tetap Jadi Tersangka

Vanessa Khong yang juga kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz dan ayahnya Rudiyanto Pei tak terima ditetapkan menjadi tersangka kasus Binomo.

Bantahan itu pun dijawab oleh pihak Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bantahan merupakan hak dari tersangka dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Proses tetap berlanjut, bantah atau mengaku adalah hak dari tersangka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Namun demikian, Ramadhan mengingatkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik tidak untuk mengejar pengakuan tersangka.

Namun berdasarkan barang bukti yang dimiliki oleh penyidik.

"Tapi proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari tersangka, tapi berdasarkan dari pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," pungkasnya.

Sekadar informasi, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong merasa tidak terima jika dirinya dan keluarga ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Baca juga: Biodata Top 4 MasterChef Indonesia 9, Siapa yang Bakal Masuk Grand Final?

Baca juga: Biodata Indra MasterChef Indonesia 9, King of Dessert Pernah Kerja di Macau hingga Maldives

Curhatan itu disampaikan melalui Instagram Story dengan akun @vanessakhongg.

Sementara itu, Vanessa menyinggung pihak lain yang tak disebutkannya itu justru tidak diperiksa.

Ia merasa yakin bahwa pihak tersebut menerima aliran dana dari Indra Kenz.

"Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yg kami punya itu bukan dari indrakenz atau hasil cuci uang. kenapa kita jadi tsk?

karena kita dianggap org yg terdekat sama dia saat ini. sementara org lain yg bener2 menerima dan bahkan menikmati aliran dana dari dia malah aman2 aja.

Jangankan jadi tsk, diperiksa sebagai saksi pun tidak (emoji tertawa heran). mau heran tapi.... ya sudahlah cukup sekiann (emoji tertawa heran)," tulis Vanessa pada Story.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus Binomo pada Minggu (10/4/2022).

Ketiga orang tersangka itu adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Mereka disangkakan dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka pada Kamis tanggal 14 April 2022.

Ketiga tersangka diduga mendapatkan aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan mereka diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan.

Bareskrim sebelumnya juga telah menetapkan 4 tersangka dan melakukan penahanan.

Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.

Peran Ketiga Tersangka

Vanessa Khong

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar

Terima sebidang tanah senilai Rp 7,8 miliar dari Indra Kenz di Tangerang Selatan

Rudiyanto Pei

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar

Sembunyikan Uang Indra Kenz Dengan Beli 10 jam tangan mewah sebesar Rp 8 miliar

Nathania Kesuma

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 9,4 miliar. Dana tersebut untuk membuka akun di exchanger indodax untuk Indra Kenz

Turut menandatangani dokumen pembelian rumah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumatera Utara

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lord Adi Sempat Curiga Saat Indra Kenz Beri Rp 50 Juta, Mengapa Masih Diterima?,

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved