SELEB TERKINI
Muncul Dengan Baju Oranye, Putra Siregar Tak Banyak Bicara, Bukti Penganiayaan Terekam Lewat CCTV
Pengusaha sekaligus Selebgram, Putra Siregar dan Rico Valentino akhirnya muncul didepan publik usai dinyatakan menjadi tersangka.
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Pengusaha sekaligus Selebgram, Putra Siregar dan Rico Valentino akhirnya dimunculkan didepan publik.
Dengan menggunakan baju oranye, Putra Siregar tak banyak bicara usai dinyatakan menjadi tersangka.
Terlihat Putra Siregar muncul dihadapan publik dengan menggunakan baju tahanan.
Diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat dalam peristiwa pidana melakukan kekerasan dimuka umum yang terjadi di sebuah cafe dikawasan Cikajang, Kebayoran Baru.
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh putra dan Rico itu terkam dalam sebuah kamera pengawas CCTV yang ada di Cafe tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut jika kasus ini masuk pasal 170 KUHP
"Peristiwa pidana melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan dengan pasal 170 KUHP," ujar Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Kronologis Putra Siregar Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan Hingga Ditangkap Polisi
Baca juga: Deretan Kasus Hukum Putra Siregar, Sempat Jadi Tersangka Ponsel Ilegal dan Dilaporkan Bos MS Glow
Seperti tahanan pada umumnya, tangan Putra Siregar dan Rico juga terlihat diborgol.
Tak banyak bicara, suami selebgram Septia Yetri Opani itu terlihat masih botak, karena belum lama ini dirinya baru pulang umroh dengan rombongan artis.
Tak lama, Putra dan rekannya itu langsung kembali kedalam ruang tahanan.
Atas perbuatannya ini, keduanya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, Putra Siregar dan artis Rico Valentino kini telah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Keduanya kini sedang menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan.
“Sudah tersangka tapi untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun, di kantornya, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (12/4/2022).
Menurut Harun, penahanan terhadap keduanya dilakukan per hari ini hingga 20 hari ke depan.
“Perhari ini hingga dua puluh hari kedepan,” ucap Harun.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyatakan hal serupa.
Ridwan mengungkapkan keduanya ditangkap di tempat terpisah pada Senin (11/4/2022).
Keduanya pun kini ditahan kdi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang sudah massuk proses pemeriksaan, (kasus penganiayaan) betul," ungkap Ridwan dihubungi pada Selasa (12/4/2022).
Dijelaskannya ada dua tersangka
"Ada dua (ditahan), PS (Putra Siregar) dan RS (Rico Valentino). ada dua yang kita amankan, pemeriksaannya dari kemarin, berproses sampai hari ini," ungkap Ridwan.
Sementara itu, Ahmad Ali Fahmi selaku Kuasa Hukum Pelapor, yakni Nuralamsyah mengungkapkan kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat keduanya.
Dipaparkannya, peristiwa tersebut diketahui bermula ketika korban, Nuralamsyah berada di sebuah kafe kawasan, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) dini hari.
Tanpa sebab, Putra Siregar dan Rico Valentino mengeroyok Nuralamsyah.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap Ahmad Ali Fahmi dihubungi pada Selasa (12/4/2022).
Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian, melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022).
Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Putra Siregar dan Rico Valentino Tak Berkutik, Bukti Penganiayaan Terekam Lewat CCTV