BATAM TERKINI

7 Warga Tertangkap Razia Polsek Batu Aji, Tak Pakai Masker saat Beli Takjil

Kapolsek Batu Aji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto mengatakan operasi yustisi bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Batuaji.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Personil Bhabinkamtibmas Batu Aji datangi pasar perbelanjaan di Batu Aji, Batam  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Meski bulan puasa tengah berlangsung, Polsek Batu Aji tak pernah lalai mengingatkan warga masyarakat untuk tetap taat prokes, apalagi saat berburu takjil. 

Mereka terus menerus mendatangi pasar dan sejumlah pusat keramaian di Batu Aji.

Kedatangan Personil Polsek itu langsung menyasar pusat perbelanjaan.

Kedatangan Personil secara ramai ramai, kadang menyita perhatian pengunjung.

Dengan menggunakan alat pengeras suara, Personil polsek terus menggaungkan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. 

Operasi yustusi yang digelar Kamis (14/4/2022) menyasar komplek Pasar Fanindo Tanjung Uncang Batu Aji. Lengkap lima Personil Bhabinkamtibmas Batu Aji, yakni Bhabin Kel Kibing Aipda Bahren , Bhabin Kel Tanjung Uncang Aipda Yusri Zebua, Bhabin Kel Buliang, Aipda Hekky dan Bripka Poniman Pasaribu Bhabin Kel Bukit Tempayan mereka mengelilingi pasar.

Baca juga: Pemkab Bintan Bakal Kucurkan Dana Rp 2,5 Miliar Bangun Masjid Nurul Istiqomah

Baca juga: CATAT! Mulai 1 Mei 2022, Kripto Bakal Kena PPN dan Pajak Penghasilan

Kapolsek Batu Aji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto mengatakan operasi yustisi bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Batu Aji.

Dengan dilaksanakan operasi yustisi diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus covid-19 di kota Batam dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan prokes. 

Kata dia, dalam operasi yustis oleh personilnya, pihaknya menemukan 7 orang pelanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker.

Kemudian kegiatan pun dilanjutkan Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes selama masa pendemi covid-19. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved