KASUS KORUPSI DISPORA KEPRI
BREAKING NEWS - SP, Tersangka Kasus Korupsi Dispora Kepri Tiba di Mapolda dan Langsung Masuk Tahanan
Satu persatu penerima uang korupsi dana hibah Dispora Pemprov Kepri mulai dijemput oleh tim penyidik Subdit III Ditkrimsus Polda Kepri.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satu persatu penerima uang korupsi dana hibah Dispora Pemprov Kepri mulai dijemput oleh tim penyidik Subdit III Ditkrimsus Polda Kepri.
Pantauan Tribun di gedung A Mapolda Kepri, Senin (18/4) siang, satu tersangka baru saja tiba di Mapolda.
Tersangka dengan inisial SP (35) tahun digiring penyidik menaiki lantai tiga ruang pemeriksaan Subdit Tikipor.
Dengan tangan diborgol ditutupi kain, tersangka SP dikawal ketat dua petugas polisi.
Memasuki Mapolda, SA tampak terlihat malu.
Dengan mengenakan pakaian baju kotak-kotak dan celana jins berwarna hitam, SP mengenakan topi dan menundukkan kepala.
Dari informasi yang dihimpun, tersangka SPb dijemput tim penyidik dari Tanjung Balai Karimun.
Ia dibawa ke Batam lewat jalur pelabuhan.
Baca juga: CATAT! Tempat Hiburan Malam di Batam Nekat Buka saat Malam Nuzulul Quran Bakal Kena Sanksi
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Jelang Lebaran, Pasar Murah Bakal Kembali Digelar di Batam, Cek Jadwalnya
SP merupakan salah satu dari lima tersangka yang ditetapkan Polda Kepri sebagai dalang otak korupsi dana hibah anggaran Dispora Pemprov Kepri.
Saat itu, tersangka SP bekerja sebagai tenaga honorer di Pemprov Kepri.
Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan proses pengungkapan kasus korupsi dana hibah Dispora Pemprov Kepri masih terus berlangsung.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Satu persatu akan kita jemput. Anggota masih di lapangan melakukan penjemputan tersangka. Sabar ya, nanti kita sampaikan lagi,” jawab Wadir Krimsus Nugroho singkat, Senin (18/4/2022). (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)