SELEB TERKINI

Reaksi Ruben Onsu Disentil Raffi Ahmad Soal Gugatan Rp 100 M Geprek Bensu: Toko Lu Tutup Pusing Ga

Raffi Ahmad mendadak menyentil soal gugatan Rp 100 yang diterima Geprek Bensu milik Ruben Onsu. Ibarat tak terima, ayah Betrand Peto singgung balik.

Tribun Wow
RUBEN ONSU - Ruben Onsu dalam tayangan YouTube Trans7 Official, Rabu (18/11/2020). Ruben Onsu mengaku lelah hadapi teror mistis. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM -

Ruben Onsu membalas candaan Raffi Ahmad.

Ayah Betrand Peto itupun mengungkap sejumlah fakta terkait bisnis Raffi Ahmad yang tutup.

Hal itu bermula saat Raffi Ahmad mendadak menyentil soal gugatan Rp 100 yang diterima Geprek Bensu milik Ruben Onsu.

Raffi Ahmad pun meledek Ruben Onsu yang disebutnya pusing lantaran perkara gugatan itu.

Dalam sebuah tayangan televisi, Raffi Ahmad sebagai partner kerja Ruben Onsu menyentil soal gugatan itu dengan candaan.

Dia menyebut jika Geprek Bensu banyak yang tutup saat pandemi.

"Lu Covid, geprek tutup. Pusing juga kemarin," kata Raffi.

Mendengar candaan itu, Ruben Onsu tak membalas apa pun.

Dia hanya tersenyum sambil memperlihatkan tatapan bahwa apa yang dikatakan Raffi adalah benar.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh pengusaha bernama Benny Sudjono, pemilik I Am Geprek Bensu.

Ruben Onsu sama sekali tak menampik jika dirinya saat ini sedang dalam masalah yang cukup berat.

Melihat gelagat Ruben yang tak biasa, Raffi Ahmad mencoba melontarkan candaan lainnya.

Suami Nagita Slavina itu berusaha mencairkan suasana agar tak terlalu tegang.

"Hah! Lu banyak pikiran," ujar Raffi Ahmad menggoda Ruben Onsu.

Kemudian Ruben Onsu pun langsung membalikan candaan Raffi.

Dia mengatakan kalau ada beberapa usaha Raffi juga ikut tutup, imbas dari pandemi.

Menurutnya, Raffi pun juga tak kalah pusing memikirkannya.

"Eh, toko lu aja tutup. Pusing gak?" tanya Ruben Onsu.

Saat ini, usaha kuliner ayam geprek milik Ruben Onsu memang tengah menjadi sengketa.

Ruben Onsu digugat oleh Benny Sujono lantaran menggunakan nama yang sama untuk produk ayam gepreknya.

Gugatan untuk suami Sarwendah itu dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu dan terdaftar pada Rabu (23/3/2022) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

PT Ayam Geprek Benny Sudjono atau Ayam Geprek Bensu ingin pengadilan memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merk "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau yang biasa disebut "I Am Geprek Bensu" yang sah.

Merek dagang itu disebut sudah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sudjono.

Alhasil, Ruben Onsu selaku pemilik Geprek Bensu digugat atas hal ini.

(TRIBUNBATAM.id/Widi Wahyuning Tyas)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved