KRONOLOGIS 3 Pria Rudapaksa dan Aniaya Mahasiswi Hingga Tewas Tanpa Ada Belas Kasihan

Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, salah satu pelaku masih di bawah umur.

Editor: Eko Setiawan
cronica.com.ar
Duda Ini di Aceh Utara Minum Obat Kuat & Rudapaksa Gadis, Suara Rintihan Terdengar hingga ke Rumah. Foto:Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Tiga pelaku rudapaksa dan pembunuhan akhirnya ditangkap polisi.

Sejauh ini, pelaku masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kepolisian menangkap tiga pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial TM (21).

Para pelaku masing-masing berinisial MBA (19), AK (20), dan AS (17).

Mereka nekat melampiaskan aksi bejatnya lantaran menaruh dendam terhadap TM.

Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, salah satu pelaku masih di bawah umur.

"Ada yang masih berumur 17 tahun 4 bulan. Masih di bawah umur," katanya saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).

Mereka nekat melakukan aksi rudapaksa terhadap korban secara bergiliran.

Usai nafsu bejatnya terpuaskan, para pelaku pun menghabisi nyawa korban.

Aksi rudapaksa terjadi di sebuah kos-kosan di Kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).

Kronologi kejadian 

Peristiwa berawal saat korban TM sedang beristirahat di indekosnya.

Tiba-tiba, MBA datang membuka pintu indekos secara diam-diam bersama kedua temannya, AK dan AS.

Melihat TM masih berada di alam mimpi, mereka bertiga langsung melakukan aksi rudapaksa.

Mereka melakukannya secara bergilir.

"Ketiga pelaku punya peranan masing-masing, ada yang megang tangan, kaki dan ada yang memerkosa. Dilakukan secara bergantian," kata AKBP Wisnu Wardhana.

TM sontak terbangun ketika ketiga pria bejat ini tiba-tiba menggagahi dirinya.

Ia sempat berteriak.

Panik takut aksinya ketahuan, seorang pelaku membekap korban.

"Ada yang membekap korban dan juga melakukan pemukulan sehingga korban pingsan," ujarnya.

Setelah dibekap, TM mengalami sesak nafas hingga keluar darah dari mulutnya.

Ketiga pelaku membawanya ke rumah MBA.

Namun, TM tak kunjung sadarkan diri, mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Tarakan.

"Di RS Tarakan korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Dari Pihak Rumah Sakit kemudian menghubungi Polsek Kemayoran untuk datang ke sana.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap ketiga pelaku.

Masalah pribadi

Ternyata MBA nekat melakukan aksi rudapaksa hingga menghilangkan nyawa TM dipicu masalah pribadi.

"Yang jelas pacar korban dia dendam karena pacarnya punya cowok lain. Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono.

Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 ke 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," kata Wisnu.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Bejat 3 Pria Rudapaksa dan Aniaya Mahasiswi Hingga Tewas di Kemayoran, Berikut Kronologinya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved