BATAM TERKINI
Polisi Juga Manusia, Propam Polda Temukan Sejumlah Anggota Polri Buat Pelanggaran
Bid Propam menemukan sejumlah pelanggaran oleh polisi saat pemeriksaan sesuai instruksi Kapolri.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kalimat polisi juga manusia agaknya tepat untuk menggambarkan situasi ini.
Jika biasanya kita menemukan polisi yang menindak pengendara motor yang melanggar aturan saat di jalan raya.
Kali ini giliran mereka yang mendapat pemeriksaan.
Dalam operasi itu, tak ada anggota polri yang bisa masuk Mapolda Kepri tanpa melewati pemeriksaan.
Melalui operasi penegakan ketertiban dan disiplin Bid Propam Polda Kepri, mereka menemukan sejumlah anggota Polri yang melanggar aturan dalam berlalu lintas pada Senin (25/4/).
Baca juga: Manager Dealer Motor Cabulis Anak Dibawah Umur, Polisi Sebut Ada 3 Korban Keberingasan Pelaku
Baca juga: Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Batam dan Satu Penadah Dibekuk Polisi
Anggota Bid Propam Polda Kepri menemukan 2 pelanggaran termasuk penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor dinas bukan peruntukkannya.
Tak hanya itu, Propam juga menemukan pelanggaran kendaraan polisi yang pajaknya mati dan TNKB sudah tidak berlaku.
Selain pelanggaran itu, juga menemukan adanya kendaraan anggota Polri tidak lengkap dalam berkendara.
Di antaranya tidak ada spion dan tidak menggunakan plat nomor.
Dan bahkan ada pula 4 polisi yang kendaraannya menggunakan knalpot racing.
Kemudian SIM yang telah mati sebanyak 3 pelanggaran dan sikap tampang personel polri 1 pelanggaran.
"Operasi ini berdasarkan instruksi Kapolri," ungkap Kabid Propam Polda Kepri Kombes. Pol. Stefanus Michael Tamuntuan.
Hal ini dipertegas dengan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor: STR/161/II/Huk.12.10./2022, Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : ST/238/IV/HUK.12.10/2022 tanggal 21 April 2022.
Baca juga: Polisi Dianiaya 2 Pemuda Hingga Tidak Sadarkan Diri, Bermula Dari Senggolan di Jalan
Baca juga: Oknum Polisi Peras Warga Rp 2,2 Juta Gegara Spion, Kapolres Bereaksi Keras
Tentang melaksankan Opsgatiblin Dilingkungan Polda dan Surat Perintah Kabidpropam Polda Kepri Nomor : Sprin/251/IV/HUK.7.1./2022/Bidpropam tanggal 1 April 2022 Melaksananakan kegiatan Opsgaktibplin".
"Adapun Target dan sasaran pada Operasi pagi ini adalah Penggunaan Lampu Isyarat Strobo, Rotator, Sirine, Plat Nomor Polisi, dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat Kendaraan," ucap Kombes. Pol Stefanus Michael Tamuntuan.
Dalam pelaksanaan Operasi tersebut, kata dia pihaknya juga tetap mematuhi protokol kesehatan sebagimana yang telah diterapkan selama ini.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Batam