BINTAN TERKINI
Laga Kambing Toyota Yaris dan Toyota Calya di Bintan, Sopir Alami Patah Tulang
Lakalantas 'laga kambing' ini melibatkan mobil Toyota Yaris BP 1609 PT warna putih dan mobil Toyota Calya BP 1354 CT warna merah di Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Dua mobil terlibat laga kambing di Jalan Gunung Lengkuas Km 20, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kamis (28/4/2022).
Dari informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, kecelakaan 'laga kambing' itu terjadi dini hari sekira pukul 00:30 WIB.
Lakalantas ini melibatkan mobil Toyota Yaris BP 1609 PT warna putih dan mobil Toyota Calya BP 1354 CT warna merah.
Kedua mobil tampak rusak parah di bagian depan dengan kaca pecah dan remuk. Airbag kedua mobil juga tampak keluar dan ban pecah.
Kanit Lantas Polsek Bintan Timur, Iptu Zul Ilham menuturkan, kecelakaan terjadi tepat di depan SPBU Km 20 Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.
Kronologis kecelakaan berawal saat Toyota Calya yang dikendarai Arus Barus datang dari arah Kijang menuju Tanjungpinang.
Sebaliknya, mobil Toyota Yaris yang dikemudikan Hermanto datang dari arah berlawanan.
Setibanya di depan SPBU Km 20 Gunung Lengkuas, kedua mobil tabrakan adu kambing.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Banyumanik Semarang, Dua Meninggal, Ini Kronologi Awal dari Polisi
Baca juga: Motor Hadang Ambulans Bawa Pasien Ibu-ibu Korban Kecelakaan
"Dalam kejadian itu kedua pengemudi yaitu Arus Barus alami patah pinggang. Sementara Hermanto alami patah tulang di bagian kaki dan masih dalam perawatan di RSUD Bintan. Sedangkan istrinya hanya mengalami syok dan sudah bisa pulang ke rumah," jelasnya.
Zul Ilham juga menyebutkan, diduga sopir dalam keadaan mengantuk, sehingga terjadi laka kambing.
"Pengemudi kemungkinan diduga dalam kondisi mengantuk, dan karena jalan sepi. Korban saat kejadian langsung dilarikan ke RSUD Bintan," terangnya.
Zul Ilham menambahkan, dua mobil yang terlibat kecelakaan ini untuk sementara berada di Mapolsek Bintan Timur.
"Kita saat ini sedang mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Kita akan limpahkan ke Polres Bintan untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
