INFO PENERBANGAN

Aturan Naik Pesawat saat Mudik 2022, Calon Penumpang Lion Air, Citilink dan Garuda Wajib Tahu

Seperti halnya yang dilakukan maskapai penerbangan Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia di momen mudik tahun ini dengan menerapkan sejumlah aturan

TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Jumlah penumpang yang akan meninggalkan Batam melalui Bandara Hang Nadim Batam mulai mengalami peningkatan menjelang Lebaran 2022. 

TRIBUNBATAM.id - Lebaran 2022 tinggal menghitung hari, dan mungkin Anda adalah salah satu dari yang melakukan aktivitas mudik tahun ini.

Seperti diketahui pemerintah membolehkan mudik pada 2022, dengan catatan dipatuhunta sejumlah aturan demi mencegah penularan Covid-19.

Anda yang berencana melakukan mudik ke kampung halaman menggunakan pesawat terbang, tentunya wajib memerhatikan beberapa hal.

Selain membeli tiket pesawat dan melengkapi diri dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK), terdapat syarat lain yang harus dipatuhi.

Seperti halnya yang dilakukan maskapai penerbangan Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia di momen mudik tahun ini dengan menerapkan sejumlah aturan kepada calon penumpangnya.

Dilansir dari situs resmi masing-masing maskapai, berikut aturan yang ditetapkan untuk calon penumpang.

Baca juga: Mudik Telah Tiba, Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan saat Pulang Kampung Jelang Lebaran 2022

Baca juga: Mudik Lebaran Aman dan Nyaman, Segera Unduh 5 Aplikasi Ini

Aturan Naik Pesawat Lion Air

1. Booster (Tidak wajib tes Covid-19)

2. Vaksin dosis dua (PCR 3x24 jam dan Antigen 1x24 jam)

3. Vaksin dosis 1 (PCR 3x24 jam)

4. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

5. Penumpang yang tidak bisa divaksin wajib menunjukkan hasil tes PCR (3x24 jam) dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

6. Penumpang usia di bawah 6 tahun bisa terbang asal dengan pendamping yang telah memenuhi kriteria di atas dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Bule Asal Jerman Rasakan Sensasi Mudik Pakai Bus Hingga Berhenti di Rest Area

Baca juga: Tips Rumah Aman saat Ditinggal Mudik, Kapolda Kepri Imbau Warga Lapor RT Sebelum Pergi

Aturan Naik Pesawat Citilink

1. Booster (Tidak wajib tes Covid-19)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved