BATAM TERKINI
231 Calon Jemaah Haji Kepri Gagal ke Tanah Suci, Maizun : Saya Sudah Menunggu 10 Tahun
Seorang calon jemaah haji asal Kepri, Maizun tak kuasa menahan sedih karena gagal berangkat haji akibat terganjal usianya yang sudah 72 tahun.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Rasa sedih dan rindu untuk bisa menjalankan rukun Islam kelima, yaitu menunaikan ibadah haji sangat dirasakan oleh Maizun.
Sedih karena usianya sudah 72 tahun sehingga kemungkinan batal berangkat. Rindu, karena warga asal Pulau Penyengat, Tanjungpinang ini sudah lama berharap bisa ke Tanah Suci.
Maizun adalah satu dari 231 jemaah asal Provinsi Kepri yang terancam batal berangkat serta ribuan lainnya dari seluruh Indonesia.
Hal ini karena Pemerintah Arab Saudi membatasi umur jemaah, 18 tahun (atau sudah menikah) hingga maksimim 65 tahun terhitung 30 Juni 2022 nanti.
Maizun mengatakan, sudah hampir 10 tahun lamanya ia menunggu agar bisa menunaikan ibadah haji ini.
Sejatinya ia berangkat pada musim haji tahun 2020 lalu.
Namun sayang, pandemi Covid-19 melanda sehingga Kerajaan Arab Saudi membatalkan haji dan menutup akses internasional.
Tahun 2021, pandemi mulai mereda, namun pemerintah Saudi juga membatasi haji hanya bagi warga lokal dan ekspatriat yang menetap di negara itu. Itu pun dengan sejumlah persyaratan yang ketat.
Dampak kebijakan tersebut, Maizun dan ratusan ribu jemaah asal Indonesia pun gagal menunaikan ibadah haji selama dua musim haji.
Baca juga: BERHARAP Dapat Kerjaan, Pencaker Mulai Datangi Gedung Community Center Batamindo
Baca juga: Buruh Batam Minta Bantuan Advokasi untuk Serikat Pekerja, Ini Jawaban Amsakar Achmad
Barulah tahun ini Kerajaan Saudi membuka lagi ibadah haji namun kuota dipangkas setengah. Alhasil, kuota Indonesia yang sebelumnya 201 ribu dikurangi menjadi hanya 100.051 jemaah.
“Saya sudah mendaftar sejak tahun 2012. Sangat lama sekali saya impikan untuk bisa naik haji. Saya sabar menunggu, tapi sekarang mungkin belum jalan-Nya, saya harus ikhlas karena ini ibadah,” katanya kepada Tribun, Rabu (11/5/2022).
Hal yang bisa dilakukan Mauzin saat ini adalah terus berdoa agar diberikan jalan terbaik dari Allah SWT serta menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Sesuai informasi yang saya dapatkan, jemaah haji dengan usia di atas 64 tahun 6 bulan keberangkatannya ditunda hingga kondisi pandemi benar benar normal. Itu yang saya tahu,” tutur Maizun.
Ketika ditanya apakah ia tetap akan menunggu, tiba, dengan nada yang semangat ia menjawab sambil tersenyum.
“Pasti, saya akan menunggu dan masih berharap. Kita juga harus terus berdoa karena semua Allah yang menentukan,” kata Maizun mantap.
“Bantu doakan juga ya, Nak, semoga pemerintah bisa memperbolehkan usia seperti saya ini naik haji. Saya masih kuat kok.”
Kesedihan Maizun mewakili 231 jemaah haji asal Kepri yang kemungkinan batal berangkat jika merujuk batas usia tersebut.
Jumlah itu hampir setengah dari total calon jemaah haji (CJH) Kepri yang dipastikan berangkat, yakni 586 CJH.
Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri Edi Batara mengatakan, dari jumlah tersebut, Kota Batam sebanyak 302 CJH, Tanjungpinang (99), Kabupaten Karimun (66), Natuna (49), Lingga (19), Bintan (34) dan kepulauan Anambas (17). "Usia termuda umur 24,2 bulan, dan tertua pada usia 64,2 bulan," sebutnya.
Kloter Pertama
Embarkasi Batam akan memberangkatkan jemaah dari empat provinsi. Selain Kepri, juga jemaah dari Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak 1.150 jemaah, Riau (2.304) dan Jambi (1.328).
Meskipun Kemenag sudah menyebutkan penerbangan Kloter pertama 4 Juni 2022, namun jadwal masuk asrama Embarkasi Batam sendiri belum ada.
“Kita masih menunggu penetapan dari Kemenag pusat. Saat ini, panitia haji di daerah masih memproses administrasi jemaah juga,” sebutnya.
Edi menjelaskan, persyaratan keberangkatan bagi calon jemaah haji adalah dengan mererapkan protokol kesehatan. Seperti vaksinasi lengkap dan hasil tes PCR negatif 72 jam sebelum keberangkatan.
"Calon jemaah tidak dikarantina, hanya menginap di Asrama Haji Batam satu hari sebelum berangkat, sama seperti sebelumnya,” kata Edi.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sudah menetapkan 704 CJH asal Kepri sudah bisa berangkat atau berhak melakukan konfirmasi pelunasan Bipih (Biaya Penyelenggaraan Haji) tahun 2022. Terdiri atas 586 jemaah haji yang terdaftar dan 118 CJH cadangan.
“Cadangan itu jika ada CJH reguler yang tidak bisa berangkat karena beberapa hal,” kata Edi.
Edi menerangkan, biaya haji tahun 2022 di Kepri sekitar Rp 39 juta atau naik dari biaya tahun 2019 yang hanya Rp 34 juta. Biaya haji tersebut harus sudah lunas di tahun 2020.
CJH cukup melaporkan bukti pelunasan dari bank pada 9-20 Mei 2022 ini.
Sementara itu haji khusus diatur langsung Kemenag dengan travel haji tempat CJH mendaftar.
Edi mengakui bahwa kuota haji tahun ini setengah dari masa normal, 221 ribu CJH atau maksimal 1 persen dari jumlah penduduk suatu negara.
Akibatnya, masa tunggu masyarakat yang ingin naik haji cukup lama, yakni 21 tahun.
“Kalau batasan usia naik haji 65 tahun seperti saat ini, itu artinya, masyarakat yang berniat naik haji, harus mendaftar di usia 44 tahun,” katanya. (Dra/tik/hsu/rus)