BATAM TERKINI
Batam PPKM Level 2, Polsek Batu Aji Gencarkan Patroli di Pusat Keramaian
Polsek Batu Aji terus menggencarkan patroli operasi yustisi pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Batu Aji, Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Tri Indaryani
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepolisian sektor Batu Aji terus menggencarkan patroli operasi yustisi mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Batu Aji, Batam, Kamis (12/5/2022).
Patroli itu dilakukan di sejumlah tempat perbelanjaan menyusul status Batam yang kini PPKM level 2.
Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022 Kota Batam ditetapkan menerapkan PPKM level 2.
Menurut Kapolsek Batu Aji operasi yustisi terus dilakukan pihaknya sesuai Perwako 49 tahun 2020 tentang penanganan disiplin pencegahan covid-19 dalam rangka operasi mantap praja seligi.
Saat melakukan operasi, pihaknya menyasar sejumlah tempat dan pusat perbelanjaan.
Alhasil, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Baca juga: Tanpa Atribut Demo, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Batam, Ini 6 Tuntutan Mereka
Baca juga: KEBAKARAN DI KARIMUN - Ludes Terbakar, Kafe Janji Jiwa Rugi Rp 500 Juta
Pelanggar itu ditemukan di pasar Fanindo Batu Aji.
“Dalam operasi itu, didapati 10 orang pelanggar perwako 49 Tahun 2020 dengan pelanggaran tidak menggunakan masker dan diberi sanksi disiplin,” ujar Kapolsek usai mengikuti kegiatan operasi Yustisi, Kamis (12/5/2022).
Kata dia, operasi ini akan terus dilakukan pihaknya untuk menekan kasus covid-19 di wilayah hukum Polsek Batu Aji.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup sehat dan tetap menggunakan masker. ( TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)