BATAM TERKINI

PPKM Kembali Diberlakukan, Ratusan Event Wisata di Kepri Terancam Tak Bisa Maksimal 

Ratusan event wisata di Kepri terancam tak bisa dilaksanakan secara maksimal karena kembali diberlakukannya PPKM di sejumlah wilayah termasuk Kepri.

tribunbatam.id/Endra Kaputra
Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar mengatakan, event-event dalam kalender pariwisata belum dapat digelar secara maksimal akibat situasi pandemi Covid-19 yang berujung pada masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Event-event dalam kalender pariwisata belum dapat digelar secara maksimal akibat situasi pandemi Covid-19 yang berujung pada masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar.

Ia mengungkapkan, sebenarnya ada ratusan event yang telah direncanakan, namun belum dapat terselenggara secara maksimal.

"Event pariwisata saat ini sudah ada beberapa yang digelar, tapi belum maksimal karena terkendala status PPKM," ujar Buralimar.

Meski demikian, pihaknya masih terus mendukung event-event lainnya yang diinisiasi dan digelar oleh masyarakat, maupun asosiasi pariwisata.

Di tahun ini, rencananya akan digelar event-event besar di bidang sport tourism seperti Tour de Bintan, Bintan Triathlon, Ironman dan Metaman.

Walaupun, ia mengaku masih ada sedikit pertimbangan untuk menggelar event-event tersebut karena situasi pandemi yang masih berlangsung.

Baca juga: 10 Peserta Lolos Seleksi Lelang Jabatan di Pemko Batam, Cek Daftar Namanya

Baca juga: PENJELASAN Dubes RI Soal Kabar UAS Dideportasi dari Singapura yang Trending Topic di Twitter

"Kalau diselenggarakan, khawatirnya akan terganggu karena aturan masih cukup ketat di masa pandemi ini," jelas Buralimar.

Sebelumnya, ia telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar diberikan kelonggaran-kelonggaran aturan dalam sektor pariwisata, terutama masuknya wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri.

Beberapa di antara kelonggaran yang diusulkan tersebut adalah penghapusan kewajiban Antigen dari negara Singapura, dan juga peniadaan aturan karantina minimal 14 hari di negara tersebut.

"Mudah-mudahan usulan terkait pariwisata ini mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat. Ini untuk pariwisata Kepri," tambah Buralimar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved