BATAM TERKINI
SEDANG Melaut, 3 Nelayan Lingga Ditangkap Tim Berantas BNNP Kepri di Atas Pompong
Saat tengah asik melaut, tiga nelayan Kabupaten Lingga ditangkap tim berantas BNNP Kepri di perairan Pulau Kentar Lingga, Minggu (15/5/2022) lalu.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Saat tengah asik melaut, tiga nelayan Kabupaten Lingga ditangkap tim berantas BNNP Kepri di perairan Pulau Kentar Lingga, Minggu (15/5/2022) lalu.
Ketiga nelayan itu pun langsung dibawa ke kantor BNNP Kepri untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Heru Yulianto mengatakan tiga tersangka merupakan nelayan lokal yang setiap hari melaut untuk mencari tangkapan ikan.
“Tiga nelayan itu merupakan warga lokal sekitar. Mereka hanya sebagai kurir yang perannya mengambil barang tersebut di tengah laut,” ujar Kombes Pol Heru Yulianto, Kamis (19/5/2022).
Kata dia, tiga tersangka yakni, AH (52) tahun, AS (48) tahun, dan IN (43) tahun.
Mereka ditangkap di atas kapal pompong miliknya.
Dalam kapal pompong, tim berantas BNNP Kepri pun melakukan penggeledahan.
Alhasil, petugas menemukan karung berwarna kuning yang didalamnya terdapat 11 bungkus teh cina merek Guanyinwang berwana hijau yang dibungkus oleh plastik bening.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam barang tersebut dijemput nelayan ditengah laut. Narkotika Golongan I jenis sabu itu ada seberat bruto 11.094 gram,” ujarnya Kabid Berantas BNNP Kepri.
Baca juga: Wisata Camp Vietnam Batam Terima Penghargaan Memori Kolektif Bangsa
Baca juga: Ada 17 Trip ke Batam, Berikut Jadwal Kapal di Pelabuhan SBP Tanjungpinang pada Kamis (19/5)
Heru mengatakan para nelayan ini bekerja atas imbalan jasa.
Jadi, lanjut Heru jika nelayan ini berhasil mengambil lalu mengantarkan barang tersebut pada seseorang, mereka akan diberi imbalan jasa sebesar 50 juta per kilo.
Atas kejadian tersebut di atas, maka 3 (tiga) orang tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan BNNP Kepri, Heru menyampaikan barang bukti yang ditangkap pihaknya ini, bukan untuk diedarkan di Kepri melainkan untuk diedarkan ke luar Kepri.
“Kita itu hanya menjadi tempat persinggahan atau transit,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)