DISKOMINFO KEPRI
Pemprov Kepulauan Riau Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK RI 12 Kali Berturut-turut
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali mendapat opini WTP oleh BPK RI untuk 12 kalinya secara berturut-turut.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali mencatatkan prestasi.
Mereka memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Ini merupakan opini yang diterima Pemprov Kepri dalam 12 tahun berturut-turut.
Auditor BPK RI sebelumnya memeriksa Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2021.
Termasuk Implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kepri.
Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Auditor Utama Investigasi BPK RI, Heri Subowo pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2021, dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Pemprov Kepri Gelar Rakor Perlindungan Anak Sebagai Bahan Revisi Kebijakan
Baca juga: Kunker ke Karimun, Gubernur Kepri Serahkan Insentif RT/RW dan Bantuan untuk Posyandu
Menurut Heri, capaian ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan" ujarnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (22/5/2022).
Pemeriksaan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran.
Selanjutnya laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021.
Baca juga: Gubernur Kepri Sebut Peringatan Hari Marwah ke-20 Ajang Evaluasi Pembangunan
Baca juga: Bank Riau Kepri Jamin Dana Nasabah Korban Skimming Kembali, Tunggu Hasil Tim Investigasi
Dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam pidatonya mengatakan, setelah BPK-RI melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 2 (dua) bulan, BPK-RI menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri dengan opini WTP yang merupakan tahun ke–12, pemerintah Provinsi secara berturut-turut memperolehnya.
"Atas pencapaian ini kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan daerah, DPRD Provinsi serta pihak-pihak terkait yang telah memberikan perhatian dan dukungannya. Opini WTP yang diraih 12 tahun berturut ini merupakan bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan" ucap Gubernur Kepri.
Dengan Opini WTP yang telah diterima ini, Gubernur Ansar berharap pengelolaan keuangan akan semakin baik, transparan dan akuntabel.
Juga pencapaian ini agar dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.
"Kemudian terhadap hasil temuan, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan sungguh-sungguh memberi perhatian dan melaksanakan tindak lanjut dalam waktu 60 (enam puluh) hari kedepan, sehingga temuan itu dapat segera di selesaikan," sebutnya.
Sementara Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin langsung paripurna mengucapkan selamat kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan jajarannya atas prestasi yang diraih.
"Namun dibalik predikat WTP tersebut, masih ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. DPRD Provinsi Kepri akan melaksanakan pengawasan melalui badan anggaran terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI tersebut," ungkap Jumaga.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Kepri