BATAM TERKINI

Terkait Persoalan Gagal Bayar, DPRD Batam Bakal Fasilitasi Pertemuan Nasabah dengan Bumiputera

DPRD Kota Batam akan memfasilitasi pertemuan antara pemegang polis asuransi dengan AJB Bumiputera terkait kasus gagal bayar polis.

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera terus mendesak agar klaim dana asuransi yang menjadi hak mereka, segera dibayarkan oleh Bumiputera.

Pasalnya, sudah sejak empat tahun lalu persoalan pencairan dana klaim ini tersendat.

Hingga kini, masih ada sekitar 4.000 nasabah yang dana asuransinya belum kunjung dicairkan, yang mana totalnya mencapai Rp 70 miliar.

Di Batam sendiri, 80 nasabah Bumiputera melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam untuk menyampaikan keluhan mereka. Para nasabah ini meminta DPRD Kota Batam memfasilitasi kembali pertemuan mereka dengan pihak Bumiputera dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami berharap DPRD Batam bisa memanggil petugas atau pimpinan OJK dan Bumiputera untuk solusi terkait masalah klaim kami," ujar Koordinator Aksi siang itu, Rolys Panjaitan, Selasa (24/5/2022) siang.

Kedatangan para nasabah korban Bumiputera itu pun disambut oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya. Ia mengaku prihatin atas permasalahan yang dialami nasabah Bumiputera yang hingga kini belum memperoleh titik terang.

Baca juga: TAK Cuma Wisata, Ini Potensi Lain yang Bisa Jadi Sumber Cuan Bagi Batam

Baca juga: Pelaku Skimming ATM Bank Riau Kepri Kuras Uang Nasabah dari Bali, Begini Modusnya

Ahmad menyatakan, DPRD Kota Batam sangat mendorong agar instansi terkait, baik AJB Bumiputera maupun OJK, dapat segera mencari penyelesaian gagal bayar kepada nasabah. Pasalnya, banyak nasabah korban Bumiputera yang urusannya terhambat karena klaim dana tak kunjung dibayarkan.

"Para nasabah ini sangat membutuhkan dana untuk pensiun, atau biaya pendidikan anaknya. Dana asuransi itu memang sudah hak mereka yang sudah berusaha membayar premi tepat waktu, sangat disayangkan jika Bumiputera terkesan lepas tangan akan masalah ini," jelas Ahmad Surya.

Selain itu, ia menilai, OJK yang merupakan perpanjangan tangan dari Bank Indonesia, juga memiliki kewajiban untuk mengawal dan mengurai permasalahan ini.

Pihak DPRD Kota Batam sebelumnya telah dua kali rapat dengar pendapat (RDP) antara pemegang polis asuransi, dengan pihak AJB Bumiputera, OJK, dan instansi lainnya.

"Segera akan kami fasilitasi RDP lanjutan yang ketiga. Mudah-mudahan permasalahan ini dapat segera selesai," tambah Ahmad Surya. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)


Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved